ASN dan TKK Pemkot Bekasi Kenakan Baju Rompi Mirip KPK

- Redaksi

Senin, 14 Januari 2019 - 15:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Bekasi– Seluruh aparatur pemerintah kota bekasi melaksanakan apel dengan formasi susunan yang baru dan juga para kepala sekolah diikut sertakan.

Apel kali diberlakukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN dengan adanya rompi disiplin bagi pegawai yang tidak mengikuti aturan yang sudah diberlakukan, bagi ASN dan Non ASN yang tidak mengikuti apel pagi pada tiap hari Senin dan Kamis akan dipanggil satu persatu oleh BKPPD Kota Bekasi, dan langsung dipakaikan rompi berwarna hijau dengan bertuliskan “Saya Belum Disiplin” dan satu rompi disiplin berwarna orange akan dikenakan bagi aparatur yang benar benar melanggar aturan dan akan mengenakan rompi dengan bertuliskan “MELANGGAR DISIPLIN BERAT”. 

“Hari ini tidak hanya para staf nya saja, Kepala dinas atau kepala wilayahnya juga dikenakan bagi pegawainya yang tidak masuk  tetap kami panggil dan kenakan pada saat apel, ini satu langkah tegas bagi ASN dan Non ASN untuk memiliki tanggung jawab, “tegas Rahmat Effendi, Senin (14/1/2019).

Tindak tegas ini juga merupakan sebuah peringatan kepada para pegawai yang dalam bekerja belum sepenuh hati bertanggung jawab atas tugas dan pekerjaan yang diemban nya sebagai pelayan masyarakat yang dimana telah diatur di PP No 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan PERWAL No 72 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembinaan Tenaga Kontrak Kerja Dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Disamping itu Dr Rahmat Effendi memberikan penegasan yakni seyogyanya orang bekerja itu tentunya punya tanggung jawab dan beban kerja setelah itu mendapatkan upah baik di swasta maupun aparatur sipil negara (ASN) terlebih lagi aparatur sipil negara sebagai pengabdi pelayan masyarakat, namun jika kita saya dari pemimpin nya memberikan contoh yang tidak baik, mau di bilang apa?,”tegas Dr Rahmat Effendi.

Rangkaian kegiatan apel dilanjut dengan pemberian penyerahan penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan tingkat daerah provinsi Jawa Barat Tahun 2018, dan mendapat peringkat 1 dalam kategori pemerintah daerah kabupaten/kota serta dilanjut dengan tanda tangan kontrak kinerja tahun 2019 dengan 49 SKPD.

Baca Juga :  Asda II Dr Inayatullah Buka Kegiatan Sunatan Massal

“Hari ini terlihat mana pegawai yang mempunyai integritas dan mana yang masih belum maksimal, maka dari itu saya tegaskan jika mau mengubah sikap dan tindakan, mari kita berjalan bersama beriringan membangun bersama sesuai visi misi kota bekasi yaitu cerdas, kreatif, maju, sejahtera dan ihsan”.tutup Wali Kota Bekasi.

Kedepannya, para Aparatur akan ditegaskan akan tetap memakai rompi disiplin pada saat apel berlangsung bagi yang tidak hadir apel pada sebelumnya, dan juga diterapkan untuk subuh keliling yang telah di tentukannya jadwalnya.(ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

1.500 ASN Serbu Pasar Baru, Tri Adhianto Genjot Ekonomi Pedagang
Gruduk DLH Kabupaten Bekasi, INKASTRA Desak Audit Perizinan Summarecon Crown Gading
H. Marjaya dan Ombi Bongkar Masalah PSU, Pengembang Diminta Jangan Lepas Tanggung Jawab!
Cipta Karya Kerap Mangkir RDP, Komisi III Soroti 390 Pengembang Belum Serahkan PSU
Komisi III DPRD Bongkar Persoalan Izin Industri, Proyek Makam Ikut Disorot!
Cegah Peretasan dan Kebocoran Data, Pemkot Bekasi Perkuat Keamanan Digital ASN
Disbudpora Bekasi Pastikan Venue Porprov XV Jabar Siap Digunakan
Bidik 128 Emas, Kabupaten Bekasi Tantang Peta Kekuatan Porprov Jabar 2026

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 22:31 WIB

1.500 ASN Serbu Pasar Baru, Tri Adhianto Genjot Ekonomi Pedagang

Jumat, 6 November 2026 - 20:01 WIB

Gruduk DLH Kabupaten Bekasi, INKASTRA Desak Audit Perizinan Summarecon Crown Gading

Jumat, 6 November 2026 - 19:49 WIB

H. Marjaya dan Ombi Bongkar Masalah PSU, Pengembang Diminta Jangan Lepas Tanggung Jawab!

Jumat, 6 November 2026 - 18:21 WIB

Cipta Karya Kerap Mangkir RDP, Komisi III Soroti 390 Pengembang Belum Serahkan PSU

Kamis, 5 November 2026 - 19:40 WIB

Komisi III DPRD Bongkar Persoalan Izin Industri, Proyek Makam Ikut Disorot!

Berita Terbaru