Amsor Biang Laka Maut di Cipali akan Dipindahkan ke RSUD Majalengka, Ini Alasannya

- Redaksi

Selasa, 18 Juni 2019 - 23:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN Majalengka– Amsor, tersangka penyerangan terhadap sopir Bus Safari hingga mengakibatkan kecelakaan di Tol Cipali yang merenggut 12 nyawa akan dipindahkan ke RSUD Majalengka.

Pemindahan dilakukan untuk memudahkan penyidik kepolisian melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada Amsor. Sebab, lokasi kecelakaan tepatnya di KM 150.900, terjadi di wilayah hukum Polres Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono mengatakan, pihaknya perlu mendalami motif penyerangan yang dilakukan Amsor (29) terhadap pengendara bus Safari Lux Salatiga hingga mengalami kecelakaan.

Mariyono mengungkapkan, tahapan pemeriksan terhadap tersangka Amsori masih terus berlanjut. Seperti pemeriksaan kejiwaan terhadap Amsor yang belum dilakukan. Karena saat ini, Amsor masih dirawat intensif di RS Mitra Plumbon Cirebon.

“Proses pemeriksaan terhadap tersangka masih berlanjut, dan untuk memudahkan tersangka akan dipindahkan ke RSUD Majalengka,” ungkap AKBP Mariyono, Selasa (18/6/2019).

Masih dikatakan Kapolres, atas perbuatannya Amsor dijerat Pasal 338 Subsider 359 dengan ancaman pidana 15 tahun dan atau 5 tahun penjara. “Amsor dikenakan Pasal 338 subsider 359 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” kata Mariyono.

Baca Juga :  Bupati Kuningan Minta Pabrik Pulpen Terapkan Operasional Ramah Lingkungan

Sementara itu Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Atik Suswanti menjelaskan, saat ini kondisi Amsor masih kritis dan dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Plumbon.

Dia mengatakan, Amsor direncanakan akan dipindahkan lokasi perawatannya ke RSUD Majalengka. “Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka akan kita pindahkan. Karena sepertinya kasus ini akan ada pelimpahan ke Satreskrim,” kata Atik.

Baca Juga :  Wawalkot Bekasi Lepas Kafilah MTQ XXXVI

Atik menambahkan, mengenai waktu pemindahan lokasi perawatan Amsor itu belum dapat dipastikan. Pihaknya masih akan berkoordinasi terlebih dulu dengan RS Mitra Plumbon dan menyiapkan RS di Kabupaten Majalengka yang akan menjadi tempat perawatan Amsor.

Perkembangan Kasus kecelakaan ini lanjut dia, masih terus berkembang karena keterangan tersangka berubah-ubah yang mungkin diakibatkan karena kondisi tersangka yang masih belum stabil. 

(kki/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan
Pesan Menyentuh Gus Imam Hafash di Maulid Nabi PNI Cibitung: Bayangkan Rasulullah Ada di Depan Kita
Debt Collector Ditahan, Diduga Hantam Warga Pakai Kursi hingga Terluka
Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:57 WIB

Polri Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Pesan Menyentuh Gus Imam Hafash di Maulid Nabi PNI Cibitung: Bayangkan Rasulullah Ada di Depan Kita

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Debt Collector Ditahan, Diduga Hantam Warga Pakai Kursi hingga Terluka

Senin, 13 Juli 2026 - 12:31 WIB

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:47 WIB

Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum

Berita Terbaru

Petugas gabungan memeriksa lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba dalam operasi di Jakarta Barat.

Jakarta

Polri Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan

Sabtu, 10 Okt 2026 - 05:57 WIB