Kemenkominfo Sediakan Portal Cek Rekening

- Redaksi

Jumat, 12 Mei 2017 - 13:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

”Uangnya tolong ditransfer sekarang saja ke rekening xxx Nomor 013xxx a.n xxx. Terima kasih.”

”Nanti kalau mau transfer, telepon dulu ke nomor baru saya ini 081xxx, soalnya saya pinjam rekening teman a.n xxx Nomor xxx (kode bank xxx).”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

RakyatJabarNews.com – Aksi penipuan melalui pesan singkat (SMS) jamak ditemui masyarakat. Bukan hanya modus ”mama minta pulsa” yang marak, tapi juga SMS dengan modus transfer uang ke rekening bank alias ”mama minta transfer”. Tak sedikit masyarakat yang terjebak dengan mengirim uang ke rekening si penipu karena kebetulan sedang bertransaksi dengan seseorang.

Banyaknya laporan penipuan semacam itulah yang meltarbelakangi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk membuat portal pelaporan www.cekrekening.id.

”Di situ, masyarakat bisa melaporkan maupun mengecek rekening yang diduga terlibat penipuan,” ujar Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemen kominfo Noor Iza kemarin (9/5).

Menurut Noor, portal yang bekerja sama dengan perbankan itu bisa menjadi database sekaligus filter untuk mendeteksi nomor rekening yang digunakan untuk menipu. ”Selain SMS minta transfer, ada penipuan dalam transaksi online,” katanya. Misalnya, setelah berbelanja barang di toko online atau via internat dan diminta mentransfer uang terlebih dahulu, masyarakat bisa mengecek nomor rekening yang diberikan. Jika ternyata rekening itu sudah pernah menipu dan dilaporkan, akan langsung muncul notifikasi.

Menurut Noor, masyarakat dapat mengecek rekening secara langsung di portal tersebut. Mekanismenya pun cukup simpel. Dengan memasukkan nomor rekening, sistem akan langsung melakukan verifikasi. ”Sehingga masyarakat dapat informasi mengenai nomor rekening yang terindikasi tindakan penipuan,” jelasnya.

Selain verifikasi, portal tersebut juga bisa digunakan untuk melaporkan nomor rekening yang dicurigai menipu. Namun, dibutuhkan prosedur bertahap untuk pelaporannya. Termasuk menyebutkan modus dan melampirkan bukti-bukti penipuan. Noor mengatakan, laporan tidak dibatasi hanya terkait dengan penipuan. Rekening yang terlibat tindak pidana seperti investasi palsu, narkotika dan obat terlarang, pencucian uang, korupsi, terorisme dan radikalisme, prostitusi online, serta kejahatan lain bisa juga dilaporkan. ”Pelaporan juga bisa dilakukan secara offline dengan langsung datang ke kantor Kemenkominfo di Jakarta,” ujarnya.

Selain Kemenkominfo, upaya mencegah penipuan lewat SMS juga dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti Setiono menyebutkan, laporan bisa disampaikan melalui e-mail kon sumen@ojk.go.id atau nomor 1-500-655. ”Jadi, kalau menerima pesan penipuan, tolong di-screen capture (dipotret layarnya, Red) dan laporkan,” jelasnya. (RJN)

PROSEDUR PENGECEKAN REKENING MENCURIGAKAN
• Buka portal www.cekrekening.id.
• Pilih menu ”Periksa Rekening”.
• Pilih bank dan tulis nomor rekening yang hendak diverifikasi, lalu klik ”Periksa Rekening”.
• Hasil verifikasi rekening akan keluar dalam hitungan detik.

PROSEDUR PELAPORAN REKENING MENCURIGAKAN
• Buka portal www.cekrekening.id.
• Langsung klik ”Laporkan Rekening”.
• Lengkapi laporan dengan menyertakan:
1. nama dan nomor rekening
2. kategori modus
3. kronologi
4. lampiran bukti-bukti berupa
5. scan bukti transfer, capture
6. percakapan, capture bukti
7. transfer, dan yang lainnya.
• Klik ”Submit”.

Baca Juga :  Terduga Teroris : WS Masuk Dalam Daftar

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

XL Ultra 5G+ Hadir di Yogyakarta dan Solo, Paket Mulai Rp50 Ribu
Indosat Bundling iPhone 18 Pro, Kuota 175GB Mulai Rp499 Ribu per Bulan
Warga Bekasi Galang Rp2,1 Miliar, Bangun Rumah Sakit di NTT
Adira Finance Satukan Operasional Mandala, Perluas Layanan Pembiayaan
Ribuan Warga Palembang Tumpah Ruah di SMARTFREN FUN RUN 5G
Wapres Gibran Jenguk Korban Dugaan Keracunan MBG di Batang, Moh Bisri Soroti Pengawasan
Dukung Zero ODOL 2027, Jasa Marga dan Polisi Tertibkan 36 Truk Bermuatan Berlebih di Tol Belmera
10 Hari Tanpa Jejak, Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Kru Arupadhatu I Dihentikan

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:01 WIB

XL Ultra 5G+ Hadir di Yogyakarta dan Solo, Paket Mulai Rp50 Ribu

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Indosat Bundling iPhone 18 Pro, Kuota 175GB Mulai Rp499 Ribu per Bulan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Warga Bekasi Galang Rp2,1 Miliar, Bangun Rumah Sakit di NTT

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:57 WIB

Adira Finance Satukan Operasional Mandala, Perluas Layanan Pembiayaan

Selasa, 29 September 2026 - 17:44 WIB

Ribuan Warga Palembang Tumpah Ruah di SMARTFREN FUN RUN 5G

Berita Terbaru

Salah satu kandidat calon Ketua Umum PP KAMMI menyampaikan gagasan dalam debat kandidat Muktamar XIV KAMMI di Jakarta, Sabtu (17/10/2026).

Jakarta

KAMMI Diajak Terlibat Aktif dalam Pembangunan Desa

Selasa, 20 Okt 2026 - 15:24 WIB

Kerjasama Hubungi Kami