Sekdes Cipejeuh Kulon: Siap Kembali Seruduk Istana Jika 2018 Tidak Terealisasikan

- Redaksi

Rabu, 25 Oktober 2017 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) yang menyeruduk Istana Negara Selasa (24/10) lalu, akhirnya berhasil mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat saat ditemui Hadi Prabowo selaku Plt. Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Nata Irawan selaku Direktur Jendaral Bina Pemerintahan, Endang Ginting selaku Sekretariat Kepresidenan, dan Amalia Pujiawati selaku Sekjen Menteri Sekretaris Negara.

Saat ditemui di ruang kantornya, Ayo selaku Sekretaris Desa Cipejeuh Kulon mengatakan walau tidak ditemui oleh Jokowi langsung, namun ada MoU tentang kesejahteraan perangkat desa yang akan disetarakan gajinya dengan PNS golongan 2 yang bersumber dari APBN, sehingga tuntutan dari para perangkat desa seluruh Indonesia menjadi catatan yang cukup memuaskan. Hal tersebut dikarenakan saat ini kesejahteraan perangkat desa masih sangat minim.

Baca Juga :  Organda Cirebon Ancam Somasi Grab dan Uber Online

“Alhamdulillah kami kembali dengan membawa berita baik, yaitu ada MoU bahwa jika Presiden tidak mengangkat perangkat desa menjadi PNS, akan tetapi pada Anggaran Dana Desa Tahun 2018 penghasilan tetap Perangkat Desa akan disetarakan gajinya dengan PNS Golongan 2,” jelasnya, Rabu (25/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambahkan Ayo, jika tahun 2018 tidak bisa direalisasikan oleh Pemerintah Pusat, maka pihaknya siap datang kembali ke Istana, karena pada saat ke sana tidak bertemu langsung dengan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga :  Memelihara Persatuan, Kabupaten Cirebon Gelar Festival Pembauran Kebangsaan

“Kami akan kembali bergerak jika pada Tahun Anggaran 2018 tidak bisa direalisasikan, maka PPDI akan ke istana lagi,” tegasnya.

Masih menurut Ayo, selama ini perangkat desa mengabdikan diri dalam melayani kepentingan umum dan untuk Desa Cipejeuh Kulon khususnya dalam pelayanan kesehatan bagi warga yang memerlukan angkutan ke Rumah Sakit secara gratis. Hal tersebut karena sudah dianggarkan untuk pembelian bensin serta perawatannya.

Baca Juga :  Tidak Transparan Pengelolaan Dana, Pelajar MAN 2 Minta Kemenag Copot Nina Indriana

Sedangkan menurut Suryadi selaku Kepala Dusun 2 Desa Cipejeuh Kulon, mengaku bahwa selama ini dirinya selalu siap mengantarkan masyarakat ke rumah Sakit tanpa diminta membayar dan selalu siap 24 jam.

“Bahkan warga luar desa pun kami antar dan masyarakat kami tidak dipungut bayaran baik bensin dan upah menyetir, karena sudah jadi niat dan tanggung jawab kami melayani 24 jam pada masyarakat. Dan Alhamdulillah pemerintah akan menaikan kesejahteraan Perangkat Desa,” pungkasnya.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapemperda DPRD Kabupaten Bekasi Prioritaskan Pembahasan Raperda Desa dan Kepariwisataan
Seskab Teddy Dorong Inovasi ASN Lewat Kompetisi Gagasan Setkab Gengs
Wali Kota Bekasi Tekankan Pembangunan SDM di Temu Karya Karang Taruna VII
Wali Kota Bekasi Pangkas Iring-Iringan Kendaraan Dinas, Kini Cukup Satu Mobil Bersama Staf
Pemkab Bekasi dan DPRD Sepakati Dua Raperda Strategis Jadi Perda
Jakarta Fair 2026 Dibuka, Pramono Sebut Tahun Ini Spesial Jelang 500 Tahun Jakarta
Hari Lingkungan Hidup 2026, Pemkot Bekasi Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Disdamkarmat Kabupaten Bekasi Turunkan Kekuatan Penuh Hadapi Kebakaran Gudang Limbah

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:32 WIB

Bapemperda DPRD Kabupaten Bekasi Prioritaskan Pembahasan Raperda Desa dan Kepariwisataan

Senin, 22 Juni 2026 - 08:16 WIB

Seskab Teddy Dorong Inovasi ASN Lewat Kompetisi Gagasan Setkab Gengs

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:10 WIB

Wali Kota Bekasi Tekankan Pembangunan SDM di Temu Karya Karang Taruna VII

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:35 WIB

Wali Kota Bekasi Pangkas Iring-Iringan Kendaraan Dinas, Kini Cukup Satu Mobil Bersama Staf

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:26 WIB

Pemkab Bekasi dan DPRD Sepakati Dua Raperda Strategis Jadi Perda

Berita Terbaru