Gruduk DLH Kabupaten Bekasi, INKASTRA Desak Audit Perizinan Summarecon Crown Gading

- Redaksi

Jumat, 6 November 2026 - 20:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

INKASTRA mendesak DLH Kabupaten Bekasi mengaudit perizinan lingkungan, pembebasan lahan, dan legalitas HGB proyek Summarecon Crown Gading di Tarumajaya.

i

INKASTRA mendesak DLH Kabupaten Bekasi mengaudit perizinan lingkungan, pembebasan lahan, dan legalitas HGB proyek Summarecon Crown Gading di Tarumajaya.

KABUPATEN BEKASI – Institut Kajian Strategis (INKASTRA) mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi melakukan audit menyeluruh terhadap perizinan lingkungan dan legalitas pertanahan proyek pembangunan Summarecon Crown Gading di Tarumajaya.

Desakan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa bertajuk “Audit Total Pembangunan Summarecon Crown Gading” di kantor DLH Kabupaten Bekasi, Jumat (6/11/2026).

Koordinator Lapangan INKASTRA, Bagus Triarsa, mengatakan pemeriksaan diperlukan untuk memastikan pembangunan kawasan berskala besar tersebut berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, terutama terkait persetujuan lingkungan, pembebasan lahan, dan legalitas pertanahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Bagus, pihaknya menduga proyek Summarecon Crown Gading belum memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Dugaan tersebut, kata dia, perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dokumen oleh pemerintah daerah.

“Investasi dan pembangunan tentu kita dukung sepanjang berjalan sesuai aturan. Namun, jangan sampai pembangunan yang megah justru menyisakan persoalan perizinan, lingkungan hidup, dan tata kelola pertanahan. Pemerintah harus hadir memastikan seluruh prosesnya transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Bagus.

Ia menegaskan, aksi tersebut bukan bentuk penolakan terhadap investasi. INKASTRA, kata dia, mendorong agar pembangunan di Kabupaten Bekasi tetap mengedepankan kepatuhan hukum, transparansi, keadilan, serta perlindungan lingkungan hidup.

Bagus juga meminta DLH dan instansi terkait memberikan penjelasan terbuka mengenai status persetujuan lingkungan proyek tersebut. Ia merujuk pada UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Menteri LHK Nomor 4 Tahun 2021 sebagai dasar perlunya kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan.

Baca Juga :  Rinso & Sunlight Resmi Gandeng PERSIB Bandung, Luncurkan Rinso Beckham Special Edition Beraroma Mawar

Dalam aksi tersebut, INKASTRA menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, meminta DLH Kabupaten Bekasi mengaudit dokumen dan status persetujuan lingkungan Summarecon Crown Gading, termasuk memastikan pemenuhan kewajiban AMDAL apabila diwajibkan sesuai ketentuan.

Kedua, mendesak DLH melakukan inspeksi mendadak dan pengawasan langsung terhadap aktivitas pembangunan untuk memastikan pelaksanaannya sesuai dengan persetujuan lingkungan dan ketentuan yang berlaku.

Ketiga, meminta audit terhadap proses pembebasan lahan, Hak Guna Bangunan (HGB), serta seluruh perizinan pembangunan kawasan tersebut.

INKASTRA juga menyinggung perkembangan penyidikan KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan HGB proyek Summarecon di Kabupaten Bogor. Menurut mereka, perkara tersebut menjadi pengingat pentingnya transparansi dan integritas dalam tata kelola pertanahan. Namun, perkara di Kabupaten Bogor tersebut perlu dibedakan dari persoalan perizinan proyek Summarecon Crown Gading di Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Alamat Baru Kantor BRI Wisma Asri di Bekasi, Cek Informasi Lengkapnya

Bagus menyayangkan tidak adanya perwakilan DLH yang menemui massa aksi. Ia meminta pemerintah daerah tidak bersikap pasif terhadap pertanyaan publik mengenai kepatuhan perizinan proyek berskala besar.

“Pembangunan boleh megah, investasi boleh besar, tetapi hukum tidak boleh kalah oleh modal. Kabupaten Bekasi membutuhkan pembangunan yang berkeadilan, bukan sekadar pembangunan yang terlihat megah dari luar,” tegasnya.

INKASTRA berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti tuntutan tersebut melalui pemeriksaan dan pengawasan sesuai kewenangan serta menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada masyarakat.

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

H. Marjaya dan Ombi Bongkar Masalah PSU, Pengembang Diminta Jangan Lepas Tanggung Jawab!
Komisi III DPRD Bongkar Persoalan Izin Industri, Proyek Makam Ikut Disorot!
Cegah Peretasan dan Kebocoran Data, Pemkot Bekasi Perkuat Keamanan Digital ASN
Disbudpora Bekasi Pastikan Venue Porprov XV Jabar Siap Digunakan
Bidik 128 Emas, Kabupaten Bekasi Tantang Peta Kekuatan Porprov Jabar 2026
CCEP Pasang PLTS Atap di Bekasi, Pangkas Emisi Karbon
Usai Dilantik, Bupati Asep Minta 154 Kades Layani Warga Tanpa Diskriminasi
PB Porprov XV Jabar Imbau Panitia Koordinasi soal Desain Publikasi

Komentar

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:01 WIB

Gruduk DLH Kabupaten Bekasi, INKASTRA Desak Audit Perizinan Summarecon Crown Gading

Jumat, 6 November 2026 - 19:49 WIB

H. Marjaya dan Ombi Bongkar Masalah PSU, Pengembang Diminta Jangan Lepas Tanggung Jawab!

Kamis, 5 November 2026 - 18:28 WIB

Cegah Peretasan dan Kebocoran Data, Pemkot Bekasi Perkuat Keamanan Digital ASN

Kamis, 5 November 2026 - 18:04 WIB

Disbudpora Bekasi Pastikan Venue Porprov XV Jabar Siap Digunakan

Kamis, 5 November 2026 - 17:25 WIB

Bidik 128 Emas, Kabupaten Bekasi Tantang Peta Kekuatan Porprov Jabar 2026

Berita Terbaru

Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja melepas kontingen Kabupaten Bekasi untuk berlaga di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XV Jawa Barat 2026. Pemkab Bekasi menargetkan posisi tiga besar dengan raihan 120 medali. Acara pelepasan berlangsung di Gedung Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi, Kamis (5/11/2026).

Olahraga

Bupati Bekasi Targetkan Tiga Besar Porprov XV Jabar 2026

Kamis, 5 Nov 2026 - 21:50 WIB