JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan dugaan penyadapan terhadap Presiden dan sejumlah menteri merupakan persoalan serius yang harus ditangani melalui proses hukum secara tegas dan objektif.
Yusril mengatakan, Presiden telah mengetahui persoalan tersebut setelah menerima laporan dari Kapolri. Menurutnya, setiap peristiwa penting yang menyangkut kepentingan negara menjadi tanggung jawab pemerintah untuk dilaporkan kepada kepala negara.
“Sudah barang tentu Presiden tahu, karena dilaporkan oleh Kapolri kepada beliau. Kami ini para menteri, semua adalah pembantu Presiden. Apa pun hal-hal penting yang terjadi di negara ini tentu kami melapor kepada Presiden,” kata Yusril.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai dugaan penyadapan terhadap kepala negara dan para menteri tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa. Terlebih, tujuan penyadapan tersebut belum diketahui secara jelas.
“Bayangkan seorang presiden diintersep, disadap. Bayangkan para menteri disadap. Kita sebenarnya tidak tahu untuk apa penyadapan itu dilakukan. Itu bukan masalah sederhana, itu masalah serius bagi sebuah negara,” ujarnya.
Yusril menjelaskan, kepolisian harus menindaklanjuti laporan yang diterima dengan mengambil langkah hukum sesuai kewenangannya. Proses tersebut dilakukan melalui penyelidikan untuk mendalami dugaan peristiwa yang dilaporkan.
Setelah perkembangan penanganan perkara dilaporkan kepada Presiden, kata Yusril, kepala negara menginstruksikan agar langkah hukum dilakukan secara tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menegaskan, proses penyidikan harus berjalan secara objektif dan tidak boleh tebang pilih. Setiap pihak yang diduga terlibat harus diperiksa berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan dalam proses hukum.
“Penyidikan dilakukan betul-betul secara objektif terhadap siapa pun yang diduga bersalah,” tegasnya.
Yusril menekankan, penanganan kasus tersebut harus mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku. Proses penyidikan diharapkan dapat mengungkap persoalan secara jelas sekaligus memastikan pertanggungjawaban hukum bagi pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
(*)






















Komentar
Silakan login untuk berkomentar.