Yusril Bongkar Respons Presiden soal Dugaan Penyadapan: Ini Masalah Serius!

- Redaksi

Rabu, 4 November 2026 - 11:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan keterangan dalam konferensi pers terkait dugaan penyadapan terhadap Presiden dan sejumlah menteri, didampingi sejumlah pejabat di belakang podium.

i

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan keterangan dalam konferensi pers terkait dugaan penyadapan terhadap Presiden dan sejumlah menteri, didampingi sejumlah pejabat di belakang podium.

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan dugaan penyadapan terhadap Presiden dan sejumlah menteri merupakan persoalan serius yang harus ditangani melalui proses hukum secara tegas dan objektif.

Yusril mengatakan, Presiden telah mengetahui persoalan tersebut setelah menerima laporan dari Kapolri. Menurutnya, setiap peristiwa penting yang menyangkut kepentingan negara menjadi tanggung jawab pemerintah untuk dilaporkan kepada kepala negara.

“Sudah barang tentu Presiden tahu, karena dilaporkan oleh Kapolri kepada beliau. Kami ini para menteri, semua adalah pembantu Presiden. Apa pun hal-hal penting yang terjadi di negara ini tentu kami melapor kepada Presiden,” kata Yusril.

Ia menilai dugaan penyadapan terhadap kepala negara dan para menteri tidak bisa dianggap sebagai persoalan biasa. Terlebih, tujuan penyadapan tersebut belum diketahui secara jelas.

“Bayangkan seorang presiden diintersep, disadap. Bayangkan para menteri disadap. Kita sebenarnya tidak tahu untuk apa penyadapan itu dilakukan. Itu bukan masalah sederhana, itu masalah serius bagi sebuah negara,” ujarnya.

Baca Juga :  Mitsubishi XPANDER CROSS Hadir di Cibubur Junction, Ini Variannya

Yusril menjelaskan, kepolisian harus menindaklanjuti laporan yang diterima dengan mengambil langkah hukum sesuai kewenangannya. Proses tersebut dilakukan melalui penyelidikan untuk mendalami dugaan peristiwa yang dilaporkan.

Setelah perkembangan penanganan perkara dilaporkan kepada Presiden, kata Yusril, kepala negara menginstruksikan agar langkah hukum dilakukan secara tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menegaskan, proses penyidikan harus berjalan secara objektif dan tidak boleh tebang pilih. Setiap pihak yang diduga terlibat harus diperiksa berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan dalam proses hukum.

Baca Juga :  Persija Tantang Kepri 757 Jaya di Babak 32 Besar Piala Indonesia

“Penyidikan dilakukan betul-betul secara objektif terhadap siapa pun yang diduga bersalah,” tegasnya.

Yusril menekankan, penanganan kasus tersebut harus mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku. Proses penyidikan diharapkan dapat mengungkap persoalan secara jelas sekaligus memastikan pertanggungjawaban hukum bagi pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan Sekadar Lari, Xiaomi POP Run 2026 Hadirkan Kisah Perjuangan 2.000 Peserta
SMK Nusantara Juara Lagi! MAN 1 Sukabumi Taklukkan Lawan di Final AXIS Nation Cup 2026
PEVS 2026 Masuki Hari Terakhir, Ada Test Drive dan Cashback Rp2,5 Juta
XLSMART Bawa Program Pemberdayaan Perempuan Indonesia ke Forum W20 USA 2026
PEVS 2026 Hadirkan Inovasi Kendaraan Listrik, DFSK Tawarkan Promo hingga Rp85 Juta
Populasi Kendaraan Listrik Tembus 541 Ribu Unit, PEVS 2026 Resmi Dibuka
Bantargebang Tak Lagi Sekadar Gunung Sampah, Jakarta Siapkan Pembangkit Listrik!

Komentar

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 11:34 WIB

Yusril Bongkar Respons Presiden soal Dugaan Penyadapan: Ini Masalah Serius!

Selasa, 3 November 2026 - 20:39 WIB

Senin, 2 November 2026 - 10:21 WIB

SMK Nusantara Juara Lagi! MAN 1 Sukabumi Taklukkan Lawan di Final AXIS Nation Cup 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:04 WIB

PEVS 2026 Masuki Hari Terakhir, Ada Test Drive dan Cashback Rp2,5 Juta

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:43 WIB

XLSMART Bawa Program Pemberdayaan Perempuan Indonesia ke Forum W20 USA 2026

Berita Terbaru

Jakarta

Selasa, 3 Nov 2026 - 20:39 WIB