JAKARTA – Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memperpanjang kerja sama pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang untuk lima tahun ke depan. Dalam kesepakatan baru tersebut, kedua daerah mulai mendorong pengolahan sampah berbasis teknologi, termasuk pemanfaatannya menjadi energi listrik.
Kesepakatan itu ditandatangani Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/10/2026).
Perpanjangan kerja sama ini menjadi langkah lanjutan dalam menangani persoalan sampah Jakarta yang selama ini ditampung di kawasan Bantargebang, Kota Bekasi. Ke depan, pengelolaan sampah tidak lagi hanya mengandalkan metode penimbunan, tetapi diarahkan pada pengurangan volume dan pemanfaatan sampah menjadi produk bernilai guna.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, persoalan sampah Jakarta dan Bekasi merupakan masalah lintas wilayah yang harus diselesaikan melalui tanggung jawab bersama.
Menurutnya, kerja sama tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi sistem pengelolaan sampah, termasuk mengurangi beban timbunan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
“Persoalan sampah menjadi tanggung jawab bersama. Kita perlu membagi beban dan mencari solusi secara bersama-sama agar persoalan yang selama ini berulang dapat diselesaikan,” kata Tri.
Ia menegaskan, pengelolaan TPST Bantargebang ke depan harus mengutamakan pemilahan sampah dari sumber, peningkatan kapasitas pengolahan, serta penerapan teknologi seperti Refuse Derived Fuel (RDF).
“Kita tidak ingin persoalan sampah hanya selesai dengan dipindahkan dan ditimbun. Harus ada upaya untuk mengurangi, mengolah dan memanfaatkan sampah sehingga beban di Bantargebang bisa terus ditekan,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, pembahasan perpanjangan kerja sama dengan Pemkot Bekasi berlangsung lancar hingga mencapai kesepakatan sesuai jadwal.
Ia berharap kesepakatan tersebut menjadi awal yang baik bagi penguatan kolaborasi kedua pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan sampah.
“Alhamdulillah pembahasannya berjalan dengan baik, nggak ada drama-dramaan, dan selesai pada waktunya. Hari ini kita tanda tangani. Mudah-mudahan ini merupakan awal yang baik kerja sama yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta bersama dengan Kota Bekasi,” ujar Pramono.
Pramono mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta juga tengah memfinalisasi rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah bersama Danantara. Fasilitas tersebut direncanakan berada di kawasan Bantargebang.
Menurutnya, pembangunan fasilitas itu diharapkan menjadi bagian dari transformasi pengelolaan sampah, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap sistem pembuangan konvensional.
“Segera dalam waktu dekat ini, Pemerintah DKI Jakarta dan juga Pemerintah Kota Bekasi akan mempunyai pembangkit listrik tenaga sampah,” katanya.
Selain pembangkit listrik tenaga sampah, pengembangan teknologi RDF di Rorotan dan Bantargebang juga masuk dalam strategi pengelolaan sampah Jakarta. Melalui teknologi tersebut, sampah dapat diolah menjadi bahan bakar alternatif sehingga volume residu yang harus ditimbun dapat ditekan.
Kompensasi Rp362 Miliar untuk Bekasi
Dalam kesepakatan perpanjangan kerja sama tersebut, Pemprov DKI Jakarta juga menyiapkan dukungan kompensasi kepada Pemkot Bekasi senilai sekitar Rp362 miliar untuk periode lima tahun ke depan.
Dukungan tersebut menjadi bagian dari komitmen kerja sama pengelolaan TPST Bantargebang sekaligus diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Bekasi, khususnya warga yang tinggal di sekitar kawasan tempat pembuangan sampah.
Tri Adhianto menekankan, keberlanjutan kerja sama harus diikuti peningkatan kualitas lingkungan, infrastruktur, serta pemberdayaan masyarakat di wilayah terdampak.
Ia berharap manfaat kerja sama tidak hanya dirasakan oleh kedua pemerintah daerah, tetapi juga masyarakat yang selama ini berhadapan langsung dengan dampak aktivitas TPST Bantargebang.
Bahas Flyover Rawapanjang dan Cipendawa
Selain persoalan sampah, pertemuan Tri Adhianto dan Pramono Anung juga membahas sejumlah agenda pembangunan infrastruktur yang berkaitan dengan konektivitas Kota Bekasi dan Jakarta.
Beberapa di antaranya adalah rencana penanganan Flyover Rawapanjang dan Cipendawa serta peningkatan sarana dan prasarana transportasi umum di Kota Bekasi.
Kedua pemerintah daerah juga membahas rencana pembangunan halte transportasi umum yang ditargetkan menunjukkan perkembangan hingga akhir November 2026.
Tri mengatakan, penguatan konektivitas Bekasi dan Jakarta penting dilakukan karena mobilitas masyarakat kedua wilayah berlangsung setiap hari. Karena itu, koordinasi antarpemerintah daerah diperlukan untuk mengatasi persoalan transportasi yang berdampak langsung terhadap aktivitas warga.
“Bekasi dan Jakarta saling terhubung. Apa yang terjadi di satu wilayah pasti berdampak pada wilayah lainnya. Karena itu, kerja sama harus menghasilkan solusi yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Perpanjangan kerja sama TPST Bantargebang ini diharapkan menjadi landasan bagi kedua daerah untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat kolaborasi dalam pembangunan infrastruktur serta transportasi kawasan Jabodetabek.
(*)






















Komentar
Silakan login untuk berkomentar.