KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi mematangkan penerapan manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan profesionalisme birokrasi dan kualitas pelayanan publik. Upaya tersebut dibahas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam kegiatan Ekspos Manajemen Talenta bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Kantor BKN RI, Rabu (21/10/2026).
Dalam kegiatan itu, Tri memaparkan kesiapan Pemkot Bekasi membangun sistem pengelolaan ASN yang mengutamakan kompetensi, potensi, integritas, dan kinerja pegawai.
Menurut Tri, manajemen talenta diperlukan agar penempatan ASN sesuai dengan kemampuan individu sekaligus kebutuhan organisasi. Dengan sistem tersebut, pengisian jabatan diharapkan tidak sekadar memenuhi kebutuhan struktur pemerintahan, tetapi juga mendorong efektivitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Manajemen talenta harus mampu menjawab kebutuhan organisasi dan masyarakat. Kita ingin menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat, sehingga setiap aparatur bisa memberikan kontribusi terbaik dan program pembangunan Kota Bekasi dapat berjalan lebih efektif,” ujar Tri.
Ia mengatakan, pengembangan karier ASN juga perlu ditunjang peningkatan kompetensi, evaluasi kinerja, dan inovasi. Karena itu, proses pengelolaan pegawai harus dilaksanakan secara objektif, transparan, dan konsisten.
Tri menegaskan, ASN dituntut tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu memberikan solusi atas persoalan masyarakat. Kompetensi, capaian kinerja, dan integritas menjadi aspek penting dalam pengembangan karier aparatur.
Sementara itu, Wakil Kepala BKN Supranawa Yusuf menilai komitmen kepala daerah menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan penerapan manajemen talenta. Ia mengapresiasi kehadiran langsung Wali Kota Bekasi dalam pemaparan kesiapan sistem tersebut.
Supranawa menjelaskan, pembangunan manajemen talenta ditopang tiga pilar utama, yakni kelembagaan, sistem informasi, dan desain talenta. Ketiga unsur tersebut diperlukan untuk mendukung pemetaan potensi, pengembangan kompetensi, hingga penempatan ASN berdasarkan kebutuhan organisasi.
Ia juga menekankan pentingnya validitas data dalam pengambilan keputusan terkait kepegawaian. Data dan informasi yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan agar pengelolaan karier ASN berjalan objektif.
Menurutnya, manajemen talenta tidak hanya berfungsi untuk mengisi jabatan yang kosong, tetapi juga menjadi instrumen untuk mengidentifikasi dan mengembangkan potensi pegawai secara berkelanjutan.
Melalui pematangan sistem bersama BKN, Pemkot Bekasi berharap penerapan manajemen talenta dapat memperkuat sistem merit dalam birokrasi. Langkah ini ditujukan untuk membangun aparatur yang kompeten dan adaptif sekaligus meningkatkan kecepatan serta ketepatan pelayanan publik.
(*)





















