KABUPATEN BEKASI – DPRD Kabupaten Bekasi mempercepat pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Targetnya, hasil perubahan anggaran tersebut sudah dapat dilaksanakan pada akhir Oktober 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron mengatakan, perubahan APBD dilakukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan program pemerintahan di sisa waktu tahun anggaran 2026.
“Perubahan anggaran tahun 2026 yang kita lakukan untuk memastikan dalam sisa waktu 2026 ini bisa lebih maksimal,” kata Ade Sukron, Selasa (29/9/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ade menyebut masih terdapat sejumlah pekerjaan dan program pemerintahan yang belum berjalan secara maksimal. Karena itu, perubahan anggaran diharapkan dapat mempercepat sekaligus mengoptimalkan pelaksanaan program tersebut.
Menurutnya, DPRD Kabupaten Bekasi sejak awal telah mendorong agar pembahasan anggaran dilakukan tepat waktu. Sejumlah pembahasan strategis pun telah dilakukan untuk mengejar penyelesaian RAPBD Perubahan 2026.
“Kita dari awal sebenarnya sudah mengingatkan untuk lebih bisa tepat waktu untuk pembahasan. Makanya kemarin juga kita lakukan pembahasan-pembahasan yang cukup strategis,” ujarnya.
Setelah ditetapkan, perubahan APBD 2026 masih harus melalui evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Proses evaluasi tersebut diperkirakan berlangsung maksimal sekitar dua pekan.
Ade mengatakan, apabila proses evaluasi berjalan sesuai jadwal, perubahan APBD 2026 dapat mulai dilaksanakan pada akhir Oktober.
“Karena sekarang juga tidak terlalu banyak perubahan, mungkin akhir Oktober hasil perubahan sudah bisa dilaksanakan,” katanya.
Selain perubahan APBD 2026, rapat DPRD Kabupaten Bekasi pada Selasa (29/9/2026) juga membahas rencana kerja DPRD Kabupaten Bekasi untuk tahun 2027.
Dua agenda tersebut menjadi bagian dari langkah DPRD memastikan pembahasan anggaran dan rencana kerja legislatif dapat berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
(*)






















Komentar
Silakan login untuk berkomentar.