KABUPATEN BEKASI – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, berjalan aman, lancar dan tertib, Minggu (20/9/2026).
Desa Muktiwari menjadi salah satu desa yang mendapat perhatian dalam pelaksanaan Pilkades tahun ini karena menerapkan sistem pemungutan suara digital. Sistem tersebut digunakan pada satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari total 45 TPS yang disiapkan panitia.
Ketua Panitia Pilkades Desa Muktiwari, Husin Syahrulloh, mengatakan seluruh tahapan pemungutan suara berjalan sesuai mekanisme yang telah dipersiapkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah pelaksanaan Pilkades Desa Muktiwari berjalan aman, lancar dan tertib,” ujar Husin.
Berdasarkan data panitia, Pilkades Muktiwari digelar di 45 TPS. Sebanyak 44 TPS menggunakan sistem pemungutan suara konvensional, sedangkan satu TPS menerapkan sistem digital.
TPS digital tersebut berada di Perumahan Harmoni dengan jumlah pemilih terdaftar sebanyak 500 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 426 pemilih tercatat menggunakan hak pilih melalui sistem digital.
Dari 426 pemilih tersebut, sebanyak 211 pemilih menggunakan bilik pertama dan 215 pemilih menggunakan bilik kedua.
Penerapan sistem digital menjadi pengalaman baru bagi masyarakat Muktiwari dalam mengikuti proses pemilihan kepala desa. Sistem tersebut sekaligus menjadi bagian dari inovasi dalam penyelenggaraan Pilkades di Kabupaten Bekasi.
Husin mengatakan pelaksanaan sistem digital tidak terlepas dari kesiapan panitia, koordinasi dengan berbagai pihak serta partisipasi masyarakat.
Menurutnya, pelaksanaan Pilkades dengan sistem digital di Muktiwari dapat menjadi bahan evaluasi untuk penyelenggaraan pemilihan kepala desa pada masa mendatang.
“Yang terpenting seluruh tahapan dapat berjalan dengan aman dan tertib,” katanya.
Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi 2026 digelar pada Minggu, 20 September 2026. Setelah pemungutan suara selesai, tahapan dilanjutkan dengan penghitungan suara sesuai ketentuan yang telah ditetapkan panitia.

Malam harinya, Panitia Pilkades Desa Muktiwari langsung menggelar rapat pleno hasil pemilihan kepala desa mulai pukul 19.30 WIB. Hingga berita ini diterbitkan, rapat pleno tersebut masih berlangsung.
Dengan penerapan satu TPS digital, Desa Muktiwari mencatat pengalaman baru dalam pelaksanaan Pilkades Kabupaten Bekasi 2026, di tengah tetap digunakannya sistem pemungutan suara konvensional di 44 TPS lainnya.
(*)






















Komentar
Silakan login untuk berkomentar.