KABUPATEN BEKASI – Masa kampanye Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, telah berakhir. Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panpilkades) meminta seluruh calon kepala desa dan tim pemenangan segera membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK).
Ketua Panpilkades Desa Muktiwari, Husin Syahrulloh, menyampaikan permintaan tersebut melalui surat pemberitahuan Nomor 141.1/29-Panpilkades/Ds.Muktiwari/2026 tertanggal 16 September 2026.

Dalam surat itu, seluruh calon kepala desa bersama tim sukses atau tim pemenangan diminta melakukan pembersihan APK secara mandiri di wilayah Desa Muktiwari.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
APK yang harus dibersihkan mencakup baliho, spanduk, banner, pamflet, stiker, dan atribut kampanye lainnya.
Pembersihan dan penertiban APK berlangsung mulai Rabu (16/9/2026) hingga Kamis (17/9/2026) pukul 23.59 WIB.
Panpilkades meminta seluruh wilayah Desa Muktiwari sudah bersih dari atribut kampanye selama masa tenang.
Apabila setelah batas waktu tersebut masih terdapat APK yang terpasang, Panpilkades bersama unsur pengamanan, termasuk Satpol PP dan Linmas, akan melakukan pembongkaran.
Penertiban tersebut menjadi bagian dari persiapan memasuki tahapan berikutnya dalam Pilkades Muktiwari. Panpilkades juga meminta seluruh calon dan tim pemenangan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
Surat pemberitahuan tersebut ditandatangani Ketua Panpilkades Desa Muktiwari, Husin Syahrulloh, dan ditembuskan kepada Camat Cibitung selaku pengawas Pilkades tingkat kecamatan, Pj Kepala Desa Muktiwari, Ketua BPD Desa Muktiwari, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta untuk arsip.
Dengan berakhirnya masa kampanye, tahapan Pilkades Muktiwari kini memasuki masa tenang sebelum pelaksanaan pemungutan suara sesuai jadwal yang telah ditetapkan panitia.
(*)






















Komentar
Silakan login untuk berkomentar.