KABUPATEN BEKASI – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bekasi bersama sejumlah elemen gerakan menyuarakan tujuh gugatan rakyat terhadap pemerintah daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam aksi pada Jumat, 14 Agustus 2026, sehari menjelang peringatan Hari Jadi ke-76 Kabupaten Bekasi.
PMII menegaskan, gerakan tersebut bukan didasari kebencian terhadap pemerintah maupun kepentingan politik praktis. Mereka menyebut aksi itu sebagai bentuk kegelisahan masyarakat sekaligus upaya menjalankan fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan.
“Bagi kami, Kabupaten Bekasi bukan sekadar kawasan industri. Kabupaten Bekasi adalah rumah bagi jutaan rakyat yang berhak mendapatkan pendidikan yang layak, pekerjaan yang bermartabat, lingkungan yang sehat, infrastruktur yang aman, serta pemerintahan yang transparan dan berpihak kepada kepentingan publik,” demikian pernyataan dalam aksi tersebut.
Memasuki usia 76 tahun, PMII menilai Kabupaten Bekasi perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap arah pembangunan dan tata kelola pemerintahan.
Mereka mempertanyakan siapa yang paling merasakan manfaat pembangunan dan sejauh mana pemerintah benar-benar hadir menjawab kebutuhan masyarakat.
PMII kemudian menyebut gerakan tersebut sebagai “check up total tata kelola pemerintahan” melalui tujuh gugatan rakyat.
Tujuh persoalan yang menjadi sorotan meliputi pendidikan, ketenagakerjaan, kesehatan, lingkungan hidup, infrastruktur, perlindungan perempuan dan anak, serta reformasi birokrasi.
Soroti Reformasi Birokrasi
Dari tujuh isu tersebut, reformasi birokrasi menjadi salah satu tuntutan yang ditekankan PMII Kabupaten Bekasi.
Mereka meminta pemerintah daerah membangun birokrasi yang bersih, transparan, profesional, responsif, serta terbuka terhadap kritik masyarakat.
Menurut PMII, birokrasi tidak boleh menjadi tembok yang membuat pemerintah semakin jauh dari rakyat.
Karena itu, mereka mendorong pemerintah membuka ruang partisipasi publik, meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat transparansi anggaran, serta memastikan setiap kebijakan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Bagi kami, kritik bukan ancaman bagi pemerintah. Kritik adalah mekanisme kontrol dalam negara demokrasi,” tegas mereka.
PMII juga meminta pemerintah Kabupaten Bekasi membuka ruang dialog dan evaluasi bersama masyarakat.
Mereka menilai pembangunan tidak cukup hanya diukur melalui jumlah gedung yang berdiri, panjang jalan yang dibangun, maupun besarnya angka investasi.
“Pembangunan harus diukur dari satu hal yang paling penting: apakah rakyat Kabupaten Bekasi benar-benar merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Ajak Masyarakat Kawal Pemerintahan
Dalam aksi tersebut, PMII juga mengajak masyarakat Kabupaten Bekasi untuk ikut mengawal jalannya pemerintahan.
Mereka menegaskan bahwa Kabupaten Bekasi bukan milik segelintir kelompok, melainkan milik seluruh masyarakat.
PMII menyatakan akan tetap mengkritisi berbagai persoalan yang dinilai menyangkut kepentingan publik, sembari menawarkan gagasan sebagai bagian dari gerakan mahasiswa.
“Resilien, resisten, solutif, dan progresif,” menjadi semangat yang mereka usung dalam gerakan tersebut.
PMII menyebut sikap resisten akan diarahkan terhadap ketidakadilan, solutif melalui gagasan, dan progresif dalam mendorong perubahan.
Aksi tersebut juga dilakukan di Tugu Rakyat yang disebut sebagai simbol perlawanan sekaligus pengingat bahwa kekuasaan pada akhirnya bersumber dari rakyat dan harus kembali kepada kepentingan rakyat.
Menjelang Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-76 pada Sabtu, 15 Agustus 2026, PMII Kabupaten Bekasi menyerukan kader dan masyarakat untuk ikut mengambil bagian dalam mengawal pembangunan daerah.
“Bekasi bukan milik segelintir orang. Bekasi adalah milik kita semua,” seru massa aksi.
Seruan kemudian ditutup dengan pekikan “Hidup rakyat, hidup mahasiswa, hidup perempuan yang melawan!” serta salam pergerakan.
(*)










