Jelang Hari Jadi ke-76, Terungkap Era Unik Saat Kabupaten Bekasi Memiliki Dua Penguasa Pemerintahan

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Kantor Gedung Bupati Bekasi. (Doc).

i

Kantor Gedung Bupati Bekasi. (Doc).

KABUPATEN BEKASI – Di balik pesatnya pembangunan Kabupaten Bekasi sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia, tersimpan cerita sejarah yang jarang diketahui publik. Ternyata, daerah yang kini memiliki pemerintahan modern ini pernah mengalami masa unik ketika dipimpin oleh dua orang sekaligus dalam waktu bersamaan.

Menjelang Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-76 yang diperingati pada 15 Agustus 2026, fakta sejarah tersebut kembali mencuat. Pada era 1950-an, Kabupaten Bekasi pernah memiliki dua pucuk pimpinan berbeda, yakni Bupati dan Kepala Daerah, akibat perubahan sistem pemerintahan daerah yang tengah dibangun pemerintah pusat pascakemerdekaan.

Sejarawan Bekasi, Endra Kusnawan, mengungkapkan bahwa kondisi tersebut bukan konflik kepemimpinan, melainkan bagian dari perubahan sistem administrasi pemerintahan Indonesia pada masa demokrasi parlementer.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada masa itu memang terjadi pemisahan fungsi antara Bupati dan Kepala Daerah. Jadi Kabupaten Bekasi memiliki dua pimpinan dalam waktu yang bersamaan sesuai sistem pemerintahan yang berlaku saat itu,” ujar Endra Kusnawan di Kompleks Perkantoran Pemkab Cikarang Pusat, Selasa (28/7/2026).

Baca Juga :  Ramadan dan Jejak Amal yang Tak Pernah Hilang

Saat Bekasi Memiliki Dua Pemimpin

Kisah itu bermula setelah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1956 tentang pembentukan DPRD dan DPD Peralihan. Regulasi tersebut membawa perubahan besar dalam struktur pemerintahan daerah.

Jika sebelumnya jabatan Bupati sekaligus Kepala Daerah berada di tangan satu orang, aturan baru tersebut memisahkan kedua fungsi tersebut. Bupati menjalankan tugas pemerintahan administratif, sementara Kepala Daerah menjadi bagian dari struktur eksekutif daerah.

Sistem baru itu mulai berlaku pada Desember 1956. Saat itu, Menteri Dalam Negeri mengangkat Nurhasan Ibnu Hadjar sebagai Kepala Daerah Kabupaten Bekasi. Sementara jabatan Bupati masih tetap dipegang oleh Raden Sampoerno Kolopaking.

Artinya, untuk pertama kalinya dalam sejarah Kabupaten Bekasi, terdapat dua figur yang memimpin roda pemerintahan secara bersamaan.

Dinamika Politik Mengubah Struktur Pemerintahan

Memasuki Agustus 1957, Kabupaten Bekasi menggelar Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Setelah itu, melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah, status Kabupaten Bekasi berubah menjadi Daerah Swatantra Tingkat II.

Dalam sistem tersebut, pemerintah daerah diberikan kewenangan mengatur rumah tangganya sendiri. Namun, sejumlah urusan strategis seperti politik luar negeri, pertahanan, keamanan, moneter, fiskal nasional, dan agama tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Ombi Hari Wibowo Bongkar 4 Jurus DPRD Bekasi Kawal APBD & Dongkrak PAD!

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi hasil pemilihan kemudian memilih M. Nausan, mantan Kepala Desa Sriamur, sebagai Kepala Daerah Swatantra Tingkat II Bekasi menggantikan Nurhasan Ibnu Hadjar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tertanggal 27 Januari 1958.

Sementara itu, Raden Sampoerno Kolopaking masih menjalankan tugas sebagai Bupati Bekasi hingga 1 Juni 1958.

Kembali Dipimpin Dua Tokoh

Setelah masa jabatan Raden Sampoerno Kolopaking berakhir, pemerintah pusat menunjuk Raden Moehammad Kasim Son Prawira Adiningrat sebagai Pejabat Sementara Bupati Bekasi.

Dengan kondisi tersebut, Kabupaten Bekasi kembali berada dalam fase pemerintahan dengan dua pemimpin sekaligus, yakni R.M.K.S. Prawira Adiningrat sebagai Pjs Bupati Bekasi dan M. Nausan sebagai Kepala Daerah Swatantra Tingkat II Bekasi.

Menurut Endra Kusnawan, periode tersebut menjadi salah satu bagian paling menarik dalam perjalanan sejarah pemerintahan Kabupaten Bekasi.

Berakhir Setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Sistem pemerintahan dengan dua pucuk pimpinan itu akhirnya berakhir setelah keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Struktur pemerintahan daerah kembali mengalami perubahan dan jabatan Bupati serta Kepala Daerah kembali disatukan dalam satu kepemimpinan.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Perketat Pengawasan MBG, 249 SPPG Jadi Perhatian

Pada 29 Januari 1960, Menteri Dalam Negeri kemudian memberhentikan secara hormat Prawira Adiningrat dan M. Nausan, lalu mengangkat Ismaoen sebagai Bupati Kepala Daerah Swatantra Tingkat II Kabupaten Bekasi.

Endra Kusnawan menilai kisah tersebut menjadi bukti bahwa perjalanan Kabupaten Bekasi tidak hanya berbicara tentang pembangunan wilayah, kawasan industri, atau pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tentang dinamika panjang pembentukan sistem pemerintahan.

“Sejarah seperti ini telah kami tuliskan dalam buku Sejarah Bekasi: Sejak Peradaban Buni Ampe Wayah Gini. Penting dikenalkan kepada masyarakat, terutama generasi muda, agar memahami bahwa Kabupaten Bekasi memiliki perjalanan sejarah yang sangat kaya,” pungkas Endra.

Menjelang usia ke-76 tahun, kisah era dua pemimpin ini menjadi pengingat bahwa Kabupaten Bekasi dibangun melalui perjalanan panjang, penuh perubahan, dan menjadi bagian penting dari sejarah pemerintahan Indonesia.

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fadly Bawa Inovasi Pengentasan Kemiskinan, Kabupaten Bekasi Bidik Gelar ASN Berprestasi Jabar
Tiga ASN Kabupaten Bekasi Tembus Persaingan Provinsi, Bidik Prestasi Nasional
Bupati Asep Tekankan Tiga Karakter Pemuda: Patriotik, Gigih, dan Berempati
RAPBD 2027 Disepakati, Harris Bobihoe Minta Sinergi Eksekutif-Legislatif Dijaga
32 Ribu Lowongan Kerja Tersedia di Nyari Gawe, Warga Bekasi Bisa Cari Kerja Tanpa Calo
Banjir Mengintai, Dedi Mulyadi Desak Kali CBL Rampung Tahun Ini
Asep Surya Atmaja Sentil Kinerja ASN: APBD Jangan Hanya Habis di Atas Kertas
Shin Tae-yong Hadir di Bekasi, DPD RI Bidik Calon Bintang Baru Timnas Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Fadly Bawa Inovasi Pengentasan Kemiskinan, Kabupaten Bekasi Bidik Gelar ASN Berprestasi Jabar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Tiga ASN Kabupaten Bekasi Tembus Persaingan Provinsi, Bidik Prestasi Nasional

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Bupati Asep Tekankan Tiga Karakter Pemuda: Patriotik, Gigih, dan Berempati

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:00 WIB

RAPBD 2027 Disepakati, Harris Bobihoe Minta Sinergi Eksekutif-Legislatif Dijaga

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:27 WIB

32 Ribu Lowongan Kerja Tersedia di Nyari Gawe, Warga Bekasi Bisa Cari Kerja Tanpa Calo

Berita Terbaru