JAKARTA – Organisasi kepemudaan Pemuda Patriot Nusantara bersama Digdaya Indonesia menggelar Dialog Pemuda bertajuk “28 Tahun Reformasi: Perjuangan Masa Lalu, Kini dan Esok” di Upnormal Tebet, Jakarta, Jumat (10/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi ruang refleksi sekaligus diskusi mengenai peran generasi muda dalam menjaga semangat Reformasi.
Dialog ini dihadiri puluhan peserta yang berasal dari berbagai organisasi kepemudaan, mahasiswa, serta organisasi kemasyarakatan, di antaranya HMI, KAMMI, LMND, KMHDI, dan sejumlah elemen pemuda lainnya.
Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan, mengatakan bahwa peringatan 28 tahun Reformasi menjadi momentum bagi generasi muda untuk terus berkontribusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurutnya, Reformasi telah membuka ruang demokrasi dan kebebasan berpendapat yang perlu dijaga bersama. Karena itu, pemuda diharapkan mampu menjadi bagian dari upaya menjaga arah pembangunan bangsa sesuai dengan semangat Reformasi 1998.
“Reformasi memberikan kita ruang kebebasan berpendapat dan berdemokrasi yang harus kita rawat bersama. Pemuda hari ini punya tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa arah bangsa ini tidak melenceng dari khitah Reformasi 1998,” ujar Andi.
Dalam dialog tersebut, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital RI, Nezar Patria, menyampaikan bahwa Reformasi telah membawa berbagai perubahan positif bagi Indonesia. Ia menilai kebebasan demokrasi yang lahir dari Reformasi turut mendorong munculnya banyak pemimpin daerah yang berkontribusi dalam pembangunan nasional.
Sementara itu, Direktur AEPI, Salamudin Daeng, menyampaikan bahwa gerakan mahasiswa dan pemuda perlu tetap dilandasi semangat mencintai tanah air. Menurutnya, berbagai persoalan dalam tata kelola negara perlu disikapi melalui cara-cara yang konstruktif demi kepentingan bangsa.
Pada akhir kegiatan, Pemuda Patriot Nusantara dan Digdaya Indonesia mengajak seluruh generasi muda di Indonesia untuk terus menjaga persatuan, ketertiban, serta keamanan nasional sebagai fondasi menuju Indonesia yang maju dan berdaulat.
Mereka juga mengimbau agar dinamika yang terjadi di antara institusi penegak hukum, termasuk Kejaksaan dan Kepolisian, tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Kedua lembaga tersebut diharapkan tetap menjaga sinergi dan soliditas dalam menjalankan tugas demi terciptanya situasi yang aman, damai, dan kondusif.
(*)










