DPR Desak Taufiq Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Muncul Usulan Hukuman Kebiri

- Redaksi

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Taufiq Hidayat dikawal aparat kepolisian usai ditangkap di Kabupaten Bandung. Kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap perempuan selama bertahun-tahun kini menjadi perhatian publik dan DPR RI.

i

Tersangka Taufiq Hidayat dikawal aparat kepolisian usai ditangkap di Kabupaten Bandung. Kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap perempuan selama bertahun-tahun kini menjadi perhatian publik dan DPR RI.

JAKARTA – Kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) yang diduga dilakukan Taufiq Hidayat terus menjadi sorotan publik. Setelah pelaku berhasil ditangkap Polda Jawa Barat, sejumlah anggota DPR mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal, termasuk kemungkinan penerapan pasal berlapis.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai tindakan yang diduga dilakukan Taufiq telah melukai rasa kemanusiaan dan menimbulkan trauma mendalam bagi korban.

Menurutnya, aparat penegak hukum perlu menggunakan seluruh instrumen hukum yang tersedia untuk mengusut kasus tersebut secara menyeluruh, termasuk pasal terkait penyekapan, penganiayaan berat, hingga ketentuan lain yang relevan apabila ditemukan unsur pidana tambahan dalam proses penyidikan.

“Kasus ini sangat mengusik rasa kemanusiaan. Karena itu pelaku harus diproses secara tegas dengan ancaman hukuman yang maksimal,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6/2026).

Habiburokhman menegaskan, hukuman berat tidak hanya penting untuk memberikan keadilan bagi korban, tetapi juga menjadi peringatan keras bagi siapa pun agar tidak melakukan tindakan serupa.

Komisi III DPR, lanjutnya, akan terus mengawal proses hukum hingga kasus tersebut selesai dan memperoleh kepastian hukum di pengadilan.

Ia juga mengapresiasi langkah cepat Polda Jawa Barat yang berhasil menangkap Taufiq setelah sempat menjadi buronan dan berpindah-pindah lokasi selama pelarian.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, menyampaikan pandangan lebih tegas dengan mengusulkan agar pelaku dijatuhi hukuman maksimal, termasuk hukuman kebiri apabila memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Turnamen Futsal AXIS Nation Cup 2024 SMK Medika Samarinda dan SMAN 2 Mojokerto Sabet Gelar Juara

Menurut Abdullah, dugaan kekerasan yang dilakukan secara berulang dalam jangka waktu panjang menunjukkan tingkat bahaya yang tinggi sehingga memerlukan penanganan serius.

Pernyataan tersebut juga diperkuat oleh informasi penyidik yang mengungkap bahwa mantan istri pelaku diduga pernah mengalami tindakan kekerasan serupa.

“Jika benar terdapat pola kekerasan berulang, maka negara harus memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat, khususnya perempuan,” kata Abdullah.

Selain mendorong hukuman berat, DPR juga meminta kepolisian membuka ruang pengaduan bagi masyarakat guna mengantisipasi kemungkinan adanya korban lain yang selama ini belum berani melapor karena trauma atau ketakutan.

Baca Juga :  Bekasi Siaga Musim Hujan, Abdul Harris Bobihoe: Ini Bukan Sekadar Latihan, Tapi Panggilan Hati

Di sisi lain, Polda Jawa Barat memastikan proses penyidikan terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta dalam kasus tersebut.

Taufiq Hidayat sendiri ditangkap tim gabungan Polda Jawa Barat di sebuah kawasan perumahan di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan mengungkapkan bahwa selama pelarian, tersangka sempat berpindah ke wilayah Tangerang sebelum akhirnya kembali ke Jawa Barat dan berhasil diamankan aparat.

Kasus ini kini menjadi perhatian luas masyarakat dan memicu desakan agar pelaku mendapat hukuman setimpal sesuai dengan beratnya dugaan tindak pidana yang dilakukan.

(*)

Sumber Berita: cnn.com

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wawali Kota Bekasi Hadiri Pengukuhan Kepala BI Jawa Barat di Bandung
Eks Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar
Terdakwa Korupsi Sarjan Dituntut 2 Tahun 3 Bulan Penjara
Kia Gelar Mall Exhibition Ramadhan 2026, All New Carens dan New Sonet Hadir di Bandung & Jakarta
Adira Expo Berkah Ramadan 2026 Hadir di Bandung, Tawarkan Promo Kredit dan Program Umrah
Jelang Lebaran, Adira Finance Bidik 300 Unit di Jabar
FOX LITE Hotel Majalaya Hadirkan Iftar Ramadhan 2026 Bertema Taste of Journey
Wall’s Gandeng Kartika Sari Luncurkan Es Krim Brownies Edisi Terbatas

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:53 WIB

DPR Desak Taufiq Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Muncul Usulan Hukuman Kebiri

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:09 WIB

Wawali Kota Bekasi Hadiri Pengukuhan Kepala BI Jawa Barat di Bandung

Senin, 4 Mei 2026 - 16:18 WIB

Eks Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 4 Mei 2026 - 15:25 WIB

Terdakwa Korupsi Sarjan Dituntut 2 Tahun 3 Bulan Penjara

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:40 WIB

Kia Gelar Mall Exhibition Ramadhan 2026, All New Carens dan New Sonet Hadir di Bandung & Jakarta

Berita Terbaru