Bandung – Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali menorehkan prestasi membanggakan. Untuk kedua kalinya secara berturut-turut, Pemkab Bekasi meraih penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat sebagai Badan Publik dengan Kualifikasi Kabupaten Informatif Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, pada malam puncak Anugerah Wira Dharma Jawa Barat 2025 yang digelar di Gedung Sabuga ITB, Kota Bandung, Selasa (30/12/2025). Acara tersebut turut dihadiri Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Barat.
Capaian ini menjadi bukti konsistensi Pemkab Bekasi dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik melalui penilaian monitoring dan evaluasi (monev) kepatuhan badan publik. Bagi Pemkab Bekasi, penghargaan ini bukan sekadar simbol, tetapi refleksi tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Plt Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, menyampaikan apresiasi kepada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) selaku PPID Utama serta seluruh perangkat daerah sebagai PPID Pelaksana. Menurutnya, penghargaan ini menjadi “kado istimewa” bagi Kabupaten Bekasi di penghujung tahun 2025.
“Pastinya kami berterima kasih kepada Diskominfosantik dan seluruh perangkat daerah. Untuk kedua kalinya kita meraih predikat badan publik informatif. Ini adalah kado akhir tahun bagi Kabupaten Bekasi. Semoga ke depan Bekasi semakin bangkit, maju, dan sejahtera,” ujar Asep.
Lebih lanjut, Asep menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam tata kelola pemerintahan modern, terlebih di daerah dengan tingkat kemajemukan tinggi seperti Kabupaten Bekasi. Ia menilai keterbukaan tersebut tercermin dari luasnya akses pemberitaan, kritik, dan masukan publik yang terus berkembang.
“Kabupaten Bekasi itu sangat majemuk. Keterbukaan terlihat dari pemberitaan yang sangat terbuka. Media sangat lengkap, kritik dan masukan datang dari berbagai pihak. Itulah wajah Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.
Ke depan, Pemkab Bekasi berkomitmen memperkuat transformasi digital pelayanan publik, termasuk melalui integrasi layanan satu pintu di DPMPTSP dengan dukungan strategis Diskominfosantik.
“Kami akan melibatkan Diskominfosantik dalam penguatan layanan satu pintu di DPMPTSP. Perannya sangat penting untuk mendukung tata kelola pemerintahan Kabupaten Bekasi,” tegas Asep.
Ia juga berpesan kepada seluruh perangkat daerah agar terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi. Menurutnya, informasi tidak berhenti pada publikasi semata, tetapi harus menjadi instrumen mendorong kemajuan daerah.
“Informasi bukan hanya berita, tetapi sarana membangun kepercayaan publik dan percepatan pembangunan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia, menilai keberhasilan mempertahankan predikat kabupaten informatif merupakan hasil kerja kolektif seluruh unsur pelayanan informasi publik.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan selaku atasan PPID hingga PPID Pelaksana sebagai ujung tombak layanan informasi. Predikat ini dapat dipertahankan berkat kolaborasi seluruh unsur,” jelas Yan Yan.
Ia menambahkan, Diskominfosantik terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi sesuai standar dan ketentuan, sekaligus menghadirkan berbagai inovasi layanan untuk mempermudah akses masyarakat.
“Untuk mempertahankan predikat ini, kami konsisten menjalankan kaidah keterbukaan informasi publik serta mengembangkan inovasi agar akses informasi semakin mudah,” terangnya.
Selain itu, Diskominfosantik juga mengembangkan berbagai kanal pengaduan masyarakat berbasis digital, termasuk melalui WhatsApp dan platform lainnya.
“Kami juga menghadirkan aplikasi digital agar masyarakat tidak hanya mengakses informasi secara manual, tetapi melalui kanal digital yang telah disiapkan,” pungkasnya.
Dengan capaian ini, Kabupaten Bekasi menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah terdepan di Jawa Barat dalam hal transparansi, pelayanan publik, dan transformasi digital pemerintahan. (*)









