Upaya Perdamaian DPRD Kota Bekasi Gagal, BK Ingatkan Pentingnya Jaga Marwah Lembaga

- Redaksi

Rabu, 24 September 2025 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi, Agus Rohadi (kedua dari kiri), memberikan keterangan pers terkait upaya perdamaian antaranggota dewan di Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (24/9/2025).

i

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi, Agus Rohadi (kedua dari kiri), memberikan keterangan pers terkait upaya perdamaian antaranggota dewan di Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (24/9/2025).

Bekasi – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi kembali berupaya memediasi konflik internal antaranggota dewan, yakni Arif Rahman Hakim (ARH) dari Fraksi PDI Perjuangan dan Ahmadi dari Fraksi PKB. Namun, langkah perdamaian yang dijadwalkan Rabu (24/9) itu belum membuahkan hasil.

Pasalnya, Ahmadi tidak menghadiri undangan perdamaian yang dilayangkan BK DPRD Kota Bekasi. Padahal, mediasi tersebut digelar untuk meredam ketegangan sekaligus menjaga nama baik lembaga legislatif.

Ketua BK DPRD Kota Bekasi, Agus Rohadi, menegaskan bahwa pihaknya sudah mengirim surat resmi kepada kedua belah pihak untuk duduk bersama.

“Bang Ahmadi dan Fraksi PKB sebenarnya sudah menyatakan kesediaan berdamai malam dan pagi tadi. Namun saat konferensi pers, beliau tidak bisa hadir dengan alasan yang kurang jelas,” kata Agus.

Agus menambahkan, tujuan utama dari langkah ini adalah memastikan marwah DPRD sebagai lembaga representasi masyarakat tidak tercoreng oleh konflik internal.

“Bagaimanapun, kehormatan DPRD Kota Bekasi harus dijaga. Jangan sampai masalah pribadi melebar dan menurunkan citra lembaga di mata publik,” ujarnya.

Hingga kini, BK DPRD Kota Bekasi masih menunggu itikad baik dari kedua belah pihak agar penyelesaian masalah bisa segera tercapai. – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi kembali berupaya memediasi konflik internal antaranggota dewan, yakni Arif Rahman Hakim (ARH) dari Fraksi PDI Perjuangan dan Ahmadi dari Fraksi PKB. Namun, langkah perdamaian yang dijadwalkan Rabu (24/9) itu belum membuahkan hasil.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Kunjungi TPST Bantargebang

Pasalnya, Ahmadi tidak menghadiri undangan perdamaian yang dilayangkan BK DPRD Kota Bekasi. Padahal, mediasi tersebut digelar untuk meredam ketegangan sekaligus menjaga nama baik lembaga legislatif.

Baca Juga :  Pagar Laut di Bekasi Dibongkar Secara Mandiri Oleh PT TRPN, Pemprov Jabar Turut Mengawai

Ketua BK DPRD Kota Bekasi, Agus Rohadi, menegaskan bahwa pihaknya sudah mengirim surat resmi kepada kedua belah pihak untuk duduk bersama.

“Bang Ahmadi dan Fraksi PKB sebenarnya sudah menyatakan kesediaan berdamai malam dan pagi tadi. Namun saat konferensi pers, beliau tidak bisa hadir dengan alasan yang kurang jelas,” kata Agus.

Agus menambahkan, tujuan utama dari langkah ini adalah memastikan marwah DPRD sebagai lembaga representasi masyarakat tidak tercoreng oleh konflik internal.

“Bagaimanapun, kehormatan DPRD Kota Bekasi harus dijaga. Jangan sampai masalah pribadi melebar dan menurunkan citra lembaga di mata publik,” ujarnya.

Hingga kini, BK DPRD Kota Bekasi masih menunggu itikad baik dari kedua belah pihak agar penyelesaian masalah bisa segera tercapai. (*)

Baca Juga :  Inspektorat Daerah Kota Bekasi Ikuti Sosialisasi Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2023
Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AEZ “Pusing” Saat Dipanggil! Eks Dirut Tirta Bhagasasi Mangkir di Kasus Korupsi Rp4,5 M
Skandal Air Bersih Bekasi! 3 Pejabat Jadi Tersangka, Rp4,5 Miliar Diduga Raib
Resmi Daftar Pilkades, Rusman S.H Diantar Sekitar 1.000 Warga ke Sekretariat Panitia
300 Talenta Muda Bekasi Siap Masuk Industri Digital
Berkas Lengkap, Kejari Bekasi Tahan Anggota DPRD NY dan Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan
Tri: Disiplin ASN Tak Hanya Diukur dari Absensi
BPBD Kabupaten Bekasi Salurkan 130 Ribu Liter Air Bersih ke Karangsegar
Jelang Hari Jadi ke-76, Terungkap Era Unik Saat Kabupaten Bekasi Memiliki Dua Penguasa Pemerintahan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:50 WIB

AEZ “Pusing” Saat Dipanggil! Eks Dirut Tirta Bhagasasi Mangkir di Kasus Korupsi Rp4,5 M

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:43 WIB

Resmi Daftar Pilkades, Rusman S.H Diantar Sekitar 1.000 Warga ke Sekretariat Panitia

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:09 WIB

300 Talenta Muda Bekasi Siap Masuk Industri Digital

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:39 WIB

Berkas Lengkap, Kejari Bekasi Tahan Anggota DPRD NY dan Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:00 WIB

Tri: Disiplin ASN Tak Hanya Diukur dari Absensi

Berita Terbaru