Kritik Bang Madong Dijawab Disdik, Edaran Seragam Dikeluarkan

- Redaksi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi, Ahmadi, Laporkan segala bentuk pelecehan seksual! DPRD Kota Bekasi siap menerima aduan masyarakat.

i

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi, Ahmadi, Laporkan segala bentuk pelecehan seksual! DPRD Kota Bekasi siap menerima aduan masyarakat."

Bekasi – Setelah polemik praktik penjualan seragam di sekolah negeri mencuat ke publik, Dinas Pendidikan Kota Bekasi akhirnya menerbitkan Surat Edaran Nomor: 400.3/9414/DISDIK.Set. Namun bagi Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi atau yang akrab disapa Bang Madong, surat edaran itu belum cukup jika tidak dibarengi dengan pengawasan ketat dan pelaksanaan nyata di lapangan.

Bang Madong menyambut baik respons cepat Dinas Pendidikan, namun ia menegaskan bahwa publik menanti aksi nyata, bukan sekadar kertas kebijakan.

“Ya, saya mengapresiasi Dinas Pendidikan yang merespons cepat dengan membuat surat edaran. Tapi saya tegaskan, jangan berhenti di atas meja. Kita harus turun ke lapangan untuk pastikan koperasi sekolah benar-benar patuh,” ujar Bang Madong, Sabtu (12/7/2025).

Menurutnya, banyak keluhan orang tua siswa selama ini terkait praktik jual-beli seragam yang kerap mengarah pada pemaksaan terselubung, harga tidak transparan, bahkan dugaan adanya keuntungan pribadi yang mengatasnamakan koperasi sekolah.

“Kalau sekolah menjual seragam tanpa izin koperasi atau lewat koperasi yang tidak berbadan hukum, itu sama saja dengan pelanggaran. Ini soal integritas pendidikan, bukan bisnis seragam,” tegasnya.

Dalam surat edaran tersebut, Dinas Pendidikan melarang satuan pendidikan menjual seragam secara langsung. Hanya koperasi yang berbadan hukum yang diperbolehkan menjual seragam, dengan sejumlah syarat ketat, seperti tidak memaksa, harga yang wajar, dan memberikan keringanan bagi siswa dari keluarga tidak mampu. Bahkan, siswa diperbolehkan menggunakan seragam bekas milik kakak atau alumni.

Baca Juga : 

Namun, menurut Bang Madong, aturan tanpa pengawasan akan tetap dilanggar. Ia mendesak agar Dinas Pendidikan tidak ragu melibatkan DPRD, inspektorat, bahkan aparat penegak hukum jika ditemukan pelanggaran yang merugikan siswa dan orang tua.

“Jangan sampai surat ini jadi formalitas saja. Kalau perlu, lakukan audit pada koperasi-koperasi sekolah, khususnya yang belum berbadan hukum tapi tetap beroperasi. Ini masalah keadilan dalam pendidikan,” ujarnya.

Bang Madong juga mengingatkan bahwa praktik koperasi sekolah yang tidak sesuai aturan bukan hanya melanggar etika pendidikan, tetapi juga bisa mengarah pada maladministrasi dan potensi korupsi berskala kecil yang merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Komunitas Sobat Tande Adakan Halal Bi Halal Bersama Komunitas Lain

“Kami di DPRD tidak akan tinggal diam. Jika ada laporan, kami siap panggil pihak sekolah atau dinas terkait. Pendidikan harus bersih dari pungutan liar yang dibungkus seragam koperasi,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Promo Ramadan SMARTFREN 2026: Double Kuota, FUP Naik 2x, dan SmartPoin Reward
Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kota Bekasi Dalami Dugaan Pelecehan Verbal di Satpol PP, Empat Korban Sudah Dimintai Keterangan
DPRD Kota Bekasi Soroti Temuan BPK, Potensi Pajak Hotel Rp2,7 Miliar Diminta Segera Ditagih
Kabupaten Bekasi Kejar Target Pajak Rp3,8 Triliun untuk Dukung Pembangunan
Bapenda Kabupaten Bekasi Optimistis Capai Target PAD 2026, Gencarkan Penggalian Potensi Pajak
DPRD Kota Bekasi Soroti Dana Hibah Rp100 Juta per RW, Baru 65 RW Ajukan Pencairan
Tri Adhianto Evaluasi 364 ASN Tak Hadir Apel, Pemkot Bekasi Telusuri Kendala Presensi Mobile
Bapemperda DPRD Kabupaten Bekasi Prioritaskan Pembahasan Raperda Desa dan Kepariwisataan
Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Ajang Satukan Masyarakat, Plt Bupati Bekasi: Bekasi Harus Jadi Super Team

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:38 WIB

DPRD Kota Bekasi Dalami Dugaan Pelecehan Verbal di Satpol PP, Empat Korban Sudah Dimintai Keterangan

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:30 WIB

DPRD Kota Bekasi Soroti Temuan BPK, Potensi Pajak Hotel Rp2,7 Miliar Diminta Segera Ditagih

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:25 WIB

Kabupaten Bekasi Kejar Target Pajak Rp3,8 Triliun untuk Dukung Pembangunan

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:00 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Optimistis Capai Target PAD 2026, Gencarkan Penggalian Potensi Pajak

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:54 WIB

DPRD Kota Bekasi Soroti Dana Hibah Rp100 Juta per RW, Baru 65 RW Ajukan Pencairan

Berita Terbaru