Pendidikan Gratis Cuma Slogan? Wali Murid Dipalak Rp 300 Ribu untuk Perpisahan SMPN 12!

- Redaksi

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi, angkat suara dengan nada kecewa dan geram.

i

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi, angkat suara dengan nada kecewa dan geram.

Bekasi – Perpisahan sekolah yang seharusnya menjadi momen indah justru menimbulkan keresahan. SMP Negeri 12 Kota Bekasi tengah jadi sorotan usai muncul dugaan komersialisasi acara perpisahan yang dibebankan kepada wali murid hingga Rp 300 ribu per siswa!

Tak tanggung-tanggung, rincian biaya mencakup tiket bioskop Rp 25 ribu, makanan Rp 100 ribu, popcorn dan minum Rp 40 ribu, serta goodie bag seharga Rp 135 ribu. Totalnya? Mencekik bagi sebagian orang tua.

Baca Juga :  Gramedia Cipto Cirebon Banjir Promo dan Voucher

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi, angkat suara dengan nada kecewa dan geram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah jelas dari Pemprov Jawa Barat hingga Pemkot Bekasi, tidak boleh ada komersialisasi atau pungutan yang membebani orang tua dalam acara perpisahan sekolah,” tegas Ahmadi saat diwawancarai, Selasa (24/6/2025).

DPRD Akan Pantau Langsung

Politisi dari Fraksi PKB Kota Bekasi ini menyebut, pungutan yang tidak resmi di lingkungan pendidikan tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun. Pemerintah, katanya, sudah memberikan fasilitas pendidikan gratis justru untuk meringankan beban keluarga.

“Kalau pungli seperti ini terus terjadi, itu namanya menyalahgunakan kepercayaan orang tua. Kita akan lakukan monitoring ke sekolah tersebut,” ujarnya.

Kepsek Harus Bertanggung Jawab

Ahmadi pun mendesak agar Dinas Pendidikan Kota Bekasi segera memanggil Kepala SMPN 12 guna dimintai klarifikasi atas dugaan pungutan tidak sah tersebut.

“Kalau Disdik tidak bergerak cepat, saya sendiri yang akan datang ke sekolah itu. Jangan sampai dunia pendidikan kita dikotori oleh praktik yang tidak pantas,” pungkasnya. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fadly Bawa Inovasi Pengentasan Kemiskinan, Kabupaten Bekasi Bidik Gelar ASN Berprestasi Jabar
Tiga ASN Kabupaten Bekasi Tembus Persaingan Provinsi, Bidik Prestasi Nasional
RAPBD 2027 Disepakati, Harris Bobihoe Minta Sinergi Eksekutif-Legislatif Dijaga
32 Ribu Lowongan Kerja Tersedia di Nyari Gawe, Warga Bekasi Bisa Cari Kerja Tanpa Calo
Banjir Mengintai, Dedi Mulyadi Desak Kali CBL Rampung Tahun Ini
Asep Surya Atmaja Sentil Kinerja ASN: APBD Jangan Hanya Habis di Atas Kertas
Shin Tae-yong Hadir di Bekasi, DPD RI Bidik Calon Bintang Baru Timnas Indonesia
Rawabinong Dibidik Jadi Ikon Wisata Bekasi, Fasilitas Bakal Ditambah

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Fadly Bawa Inovasi Pengentasan Kemiskinan, Kabupaten Bekasi Bidik Gelar ASN Berprestasi Jabar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Tiga ASN Kabupaten Bekasi Tembus Persaingan Provinsi, Bidik Prestasi Nasional

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:00 WIB

RAPBD 2027 Disepakati, Harris Bobihoe Minta Sinergi Eksekutif-Legislatif Dijaga

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:27 WIB

32 Ribu Lowongan Kerja Tersedia di Nyari Gawe, Warga Bekasi Bisa Cari Kerja Tanpa Calo

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Banjir Mengintai, Dedi Mulyadi Desak Kali CBL Rampung Tahun Ini

Berita Terbaru