Pemerintah Kota Bekasi Tertibkan Bangunan Liar Di Wilayah Pekayon Jaya Bekasi Selatan

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – Dalam rangka penertiban tata ruang di Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata ruang melakukan opsir bangunan-bangunan liar yang ada di Kota Bekasi, serta melakukan penertiban bangunan liar secara paksa, salah satunya pembongkaran bangli yang berada diwilayah Kelurahan Pekayon Jaya Kecamatan Bekasi Selatan, Rabu (30/04/2025).

Kegiatan Penertiban tersebut berdasarkan surat keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 600.3.3.1/209/BA/Distaru. Tanggal 22 April 2025. yang berisi tentang penertiban bangunan liar yang berada di Jatibening baru dan Pekayon Jaya.

Baca Juga :  FOX Lite Cikarang Ikut Earth Hour 2026 dengan Aksi Switch Off

Bangunan yang dilakukan penertiban di lokasi tersebut merupakan bangunan semi permanen yang dibangun diatas saluran air dan diatas tanah prasarana, sarana dan utilitas (PSU).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum dilakukan penertiban secara paksa, Pihak Dinas Tata ruang beserta Camat Bekasi Selatan sudah memberikan himbauan dari jauh-jauh hari untuk melakukan pengosongan area tersebut, himbauan yang diberikan berupa surat peringatan 1, peringatan 2 dan peringatan 3, akan tetapi himbauan tersebut tidak digubris oleh pengguna lahan tersebut, hingga akhirnya pihak Pemerintah Kota Bekasi mengambil tindakan penertiban secara paksa.

Baca Juga :  Dwindo Berlian Samjaya Cakung Bagi-bagi Emas di AEON Jakarta Garden City

Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya menegaskan bahwasanya kegiatan tersebut memang sudah melalui beberapa tahapan himbauan kepada yang bersangkutan, akan tetapi tetap tidak digubris.

Baca Juga :  Di Diskusi Santai Rujuk, Dewan Baru Ditanya Soal Nyalinya Bela Kepentingan Masyarakat

“Tentunya kegiatan ini berlangsung sudah melalui beberapa tahapan, sp1, sp2 dan sp3 sampai akhirnya kita unsur FORKOPIMCAM berkolaborasi untuk melakukan penertiban, dengan cara persuasif,” tegas Camat Bekasi Selatan.

Penertiban tersebut melibatkan beberapa unsur, diantaranya Dinas Tata Ruang, Kecamatan Bekasi Selatan, Kelurahan Pekayon Jaya, Satpol PP, Dinas LH, Dinas Perhubungan, DBMSDA, Dinas PU, TNI dan Polri.wan (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wawali Bekasi: Duduk Bersama Tokoh Agama Perkuat Kerukunan
Harris Bobihoe Ajak Warga Bekasi Bersih Kali dan Tanam Pohon di HUT ke-29
DPRD Bekasi: IKU 2025 Mayoritas Tercapai, Soroti Kota Layak Anak dan Banjir
Pemkab Bekasi Perkuat Kepemimpinan Berintegritas Lewat Talkshow Kemendagri
Pemkab Bekasi Apresiasi Peran MUI dalam Penguatan SDM dan Program Keumatan
Musdes Bojongmangu Bahas Perubahan Kepdes untuk Pengisian BPD 2026–2034
Kemenag Bekasi Perkuat Kolaborasi dengan MUI untuk Jaga Kerukunan Umat
PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 16:04 WIB

Wawali Bekasi: Duduk Bersama Tokoh Agama Perkuat Kerukunan

Selasa, 21 April 2026 - 16:18 WIB

Harris Bobihoe Ajak Warga Bekasi Bersih Kali dan Tanam Pohon di HUT ke-29

Senin, 20 April 2026 - 18:10 WIB

DPRD Bekasi: IKU 2025 Mayoritas Tercapai, Soroti Kota Layak Anak dan Banjir

Kamis, 16 April 2026 - 16:53 WIB

Pemkab Bekasi Perkuat Kepemimpinan Berintegritas Lewat Talkshow Kemendagri

Rabu, 15 April 2026 - 22:12 WIB

Pemkab Bekasi Apresiasi Peran MUI dalam Penguatan SDM dan Program Keumatan

Berita Terbaru

Anda Kurang Beruntung !