Bekasi – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Budi Muhammad Mustafa menyatakan bahwa DPRD telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah dan menargetkan dalam waktu dekat akan disahkan menjadi Peraturan Daerah.
“Dalam implementasinya, setiap kecamatan wajib memiliki bank sampah, termasuk di pasar, instansi, dan lembaga lainnya. Kami di DPRD mendukung penuh pengelolaan bank sampah dan mendorong agar para pegiat di masing-masing RW mendapatkan insentif,” jelasnya.
Ia juga menyebut bahwa sekitar 30 persen dari total bank sampah di Kabupaten Bekasi berada di Kecamatan Cibitung, yang dapat dijadikan sebagai percontohan bagi kecamatan lain dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat.Camat Cibitung Encun Sunarto menyampaikan bahwa saat ini telah terbentuk 123 unit bank sampah yang tersebar di 70 RW dari total 172 RW di wilayah Kecamatan Cibitung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihaknya menargetkan satu RW satu bank sampah sebagai bagian dari upaya pengelolaan sampah berbasis komunitas.
“Ini memang tantangan besar, tetapi alhamdulillah seluruh stakeholder dan lapisan masyarakat mendukung. Selain itu, kami juga mendorong sekolah-sekolah untuk mengelola sampahnya masing-masing,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa beberapa RW di Cibitung telah mampu memproduksi berbagai produk dari pengolahan sampah, seperti kompos, pupuk, kerajinan, sabun dari minyak jelantah, hingga eco-enzim, yang dapat memberikan nilai tambah secara ekonomi sekaligus menjaga lingkungan.
Festival Bank Sampah se-Kecamatan Cibitung tidak hanya menjadi ajang edukasi dan apresiasi terhadap upaya pengelolaan sampah, tetapi juga menunjukkan sinergi nyata antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat dalam menciptakan solusi lingkungan yang berkelanjutan. Melalui penguatan peran bank sampah di tingkat RW, dukungan regulasi dari DPRD, serta keterlibatan aktif dunia pendidikan, Kecamatan Cibitung diharapkan menjadi percontohan pengelolaan sampah terpadu di Kabupaten Bekasi.
Komitmen kolektif ini diharapkan mampu mengurangi beban TPA, meningkatkan kesadaran lingkungan, serta memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.(*)









