Kementerian ATR/BPN Komitmen Kembalikan Fungsi Laut di Tarumajaya

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

 Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid didampingi Kepala Kantor BPN Kabupaten Bekasi Darman Satia Halomoan Simanjuntak, Mengunjungi rumah warga yang mengalami pergeseran peta bidang tanah sekaligus meninjau area pagar laut di Perairan Pal Jaya, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya. Pada Selasa, (04/02/2025).

i

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid didampingi Kepala Kantor BPN Kabupaten Bekasi Darman Satia Halomoan Simanjuntak, Mengunjungi rumah warga yang mengalami pergeseran peta bidang tanah sekaligus meninjau area pagar laut di Perairan Pal Jaya, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya. Pada Selasa, (04/02/2025).

Bekasi – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen untuk mengembalikan fungsi laut di wilayah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, yang terindikasi teralihkan statusnya menjadi tanah darat. Hal ini menyusul adanya laporan terkait penerbitan sertifikat tanah yang melibatkan kawasan perairan dan berdampak pada kesejahteraan nelayan setempat.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, dalam tinjauannya, menegaskan komitmen kementeriannya untuk mengutamakan kesejahteraan masyarakat, khususnya nelayan. Menurutnya, langkah ini diambil untuk memulihkan kembali status kawasan laut agar dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  Air Mati Berhari-hari, Bang Awenk Turun Langsung!

“Sebagai tindak lanjutnya dengan pembatalan sertifikat, maka ini otomatis kita hapus dalam peta, sehingga ini kembali menjadi laut kembali,” ujar Nusron Wahid usai meninjau dan berdialog bersama nelayan di Kp. Muara Tawar, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, pada Selasa (04/02/2025).

Menteri ATR/BPN juga menegaskan bahwa pembatalan sertifikat yang diterbitkan pada tahun 2013 akan dilakukan melalui proses pembatalan sukarela oleh pemilik sertifikat. Jika tidak ada kesepakatan, kementerian akan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk penetapan pembatalan sertifikat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Darman SH. Simanjuntak, menjelaskan bahwa pihaknya telah mempetakan tanah tersebut menjadi tiga kategori warna untuk memudahkan penanganan lebih lanjut. Peta yang dimerahkan menandakan tanah yang disertipikatkan sebelum lima tahun, sehingga memungkinkan pembatalan sertifikat oleh Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga :  Halal Bihalal RW 016 PNI Cibitung Meriah, Warga Tumpah Ruah di Masjid Baitul Makmur

Darman berharap dengan upaya ini, nelayan setempat dapat kembali merasakan manfaat dan hasil laut serta menghidupkan kembali potensi wisata di pesisir wilayah Kabupaten Bekasi. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fadly Bawa Inovasi Pengentasan Kemiskinan, Kabupaten Bekasi Bidik Gelar ASN Berprestasi Jabar
Tiga ASN Kabupaten Bekasi Tembus Persaingan Provinsi, Bidik Prestasi Nasional
Bantargebang Tak Lagi Sekadar Gunung Sampah, Jakarta Siapkan Pembangkit Listrik!
RAPBD 2027 Disepakati, Harris Bobihoe Minta Sinergi Eksekutif-Legislatif Dijaga
32 Ribu Lowongan Kerja Tersedia di Nyari Gawe, Warga Bekasi Bisa Cari Kerja Tanpa Calo
Banjir Mengintai, Dedi Mulyadi Desak Kali CBL Rampung Tahun Ini
Asep Surya Atmaja Sentil Kinerja ASN: APBD Jangan Hanya Habis di Atas Kertas
Shin Tae-yong Hadir di Bekasi, DPD RI Bidik Calon Bintang Baru Timnas Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Fadly Bawa Inovasi Pengentasan Kemiskinan, Kabupaten Bekasi Bidik Gelar ASN Berprestasi Jabar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Tiga ASN Kabupaten Bekasi Tembus Persaingan Provinsi, Bidik Prestasi Nasional

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Bantargebang Tak Lagi Sekadar Gunung Sampah, Jakarta Siapkan Pembangkit Listrik!

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:00 WIB

RAPBD 2027 Disepakati, Harris Bobihoe Minta Sinergi Eksekutif-Legislatif Dijaga

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:27 WIB

32 Ribu Lowongan Kerja Tersedia di Nyari Gawe, Warga Bekasi Bisa Cari Kerja Tanpa Calo

Berita Terbaru