Penetapan Paslon Terpilih Kabupaten Bekasi Ditetapkan Kamis

- Redaksi

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi akan menggelar rapat pleno terbuka untuk penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup) terpilih pada Kamis (9/1/2025).

Penetapan ini dilakukan setelah KPU Kabupaten Bekasi menerima surat pemberitahuan resmi dari KPU RI pada Senin (6/1/2025).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bekasi, Hasan Badriawan, mengonfirmasi agenda tersebut.

“Insya Allah serentak hari Kamis. Awalnya kami rencanakan Rabu, tetapi ada informasi terbaru bahwa penetapan akan dilakukan serentak pada Kamis,” ujar Hasan, yang akrab disapa Acang, pada Selasa (7/1/2025).

Baca Juga :  Dapur SPPG Jatibening Baru Diresmikan, Wali Kota Bekasi Targetkan Zero Stunting

Persiapan Teknis Penetapan

Hasan menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah mempersiapkan teknis pelaksanaan rapat pleno terbuka yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Bawaslu, pasangan calon, perwakilan partai politik, PPK, Forkopimda, dan stakeholder lainnya.

“Kami masih merancang teknisnya, termasuk masalah tempat, perwakilan dari PPK, serta kehadiran pasangan calon dan ketua partai politik. Saat ini kami sedang mematangkan rencana agar pelaksanaannya berjalan lancar,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Terapkan Teknologi Tepat Guna untuk Pengelolaan Sampah Terpadu

Berdasarkan surat pemberitahuan dari KPU RI, penetapan calon terpilih wajib dilakukan tiga hari setelah surat diterima.

“Surat kami terima kemarin (Senin), jadi penetapannya Kamis. Namun, kami masih menunggu kepastian lebih lanjut,” tambah Hasan.

Hasil Rekapitulasi Pilkada Kabupaten Bekasi 2024

Dalam Pilkada Kabupaten Bekasi 2024, pasangan calon nomor urut 3, Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja, meraih suara terbanyak dengan 666.494 suara (45,68 persen).

Pasangan nomor urut 2, BN Holik Qodratulloh dan Faizal Hafan Farid, berada di posisi kedua dengan 588.399 suara (40,32 persen).
Sementara pasangan nomor urut 1, Dani Ramdan dan Romli HM, memperoleh 204.305 suara (14,00 persen).

Baca Juga :  Perpustakaan SD Rusak Parah, Kepala Sekolah Pusing

Rapat Pleno Penetapan Menjadi Penentu

Penetapan pasangan terpilih dalam rapat pleno KPU Kabupaten Bekasi akan menjadi penentu resmi pemenang Pilkada Kabupaten Bekasi 2024. Rapat ini diharapkan berjalan lancar dengan melibatkan semua pihak terkait untuk memastikan proses yang transparan dan demokratis. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Bekasi Buka Beasiswa S1 untuk 100 Putra-Putri Berprestasi, Pendaftaran Dimulai 27 Juli
Perselisihan di Depan Salon Berujung Maut
Sekretariat DPRD Kota Bekasi Raih Predikat Pelayanan Sangat Baik, IKM Capai 93,3
Bapenda Sidak 7 Perusahaan, Optimalkan Pajak Air Tanah
Rp10,8 Miliar Sudah Digelontorkan, IPL TPA Burangkeng Masih Mandek! DPRD Desak Inspektorat Bongkar Penyebabnya
Fahrul Fauzi: Meningkatnya Laporan Menunjukkan Kesadaran Masyarakat Kian Baik
Hari Anak Nasional, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Soroti Perlindungan Anak
PAD Kota Bekasi Baru 85 Persen, PKS: WTP Tak Boleh Jadi Alasan Berpuas Diri

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemkab Bekasi Buka Beasiswa S1 untuk 100 Putra-Putri Berprestasi, Pendaftaran Dimulai 27 Juli

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:57 WIB

Perselisihan di Depan Salon Berujung Maut

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:29 WIB

Sekretariat DPRD Kota Bekasi Raih Predikat Pelayanan Sangat Baik, IKM Capai 93,3

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:19 WIB

Bapenda Sidak 7 Perusahaan, Optimalkan Pajak Air Tanah

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:21 WIB

Rp10,8 Miliar Sudah Digelontorkan, IPL TPA Burangkeng Masih Mandek! DPRD Desak Inspektorat Bongkar Penyebabnya

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami