Jajaran Sekolah Bekasi Diminta Jangan ada Pungli di Antara Kita!

- Redaksi

Kamis, 3 Agustus 2017 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Bekasi – Dugaan pungutan liar di lingkungan sekolah ini dikeluhkan para orang tua siswa Sekolah Menegah Pertama (SMP) Negeri 3 yang berlokasi di Desa Karang Satria Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

Pihak sekolah baru-baru ini mewajibkan seluruh siswa untuk pembangunan MCK dan pembelian meubleu sebesar Rp 250.000 pada kelas didik VII. Hal ini membuat orang tua peserta didik menjadi resah terkait permasalahan pungutan liar (Pungli) tersebut.

Lembaga Swadaya Masyarakat Jendela Komunikas (Jeko) akan melaporkan kepada sapu bersih pungutan liar (saber pungli) polisi daerah (Polda). Salah seorang wali murid yang tidak mau disebutkan namanya mengeluhkan kepada Ketua Umum LSM JEKO Indra Pardede dengan adanya praktik pungli yang berada di lingkungan Sekolah Menengah Pertama, dengan kondisi perekonomian sekarang ini para orang Tua peserta didik mengeluhkan pembayaran pungutan dengan sebesar Rp 400.000.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Akan Canangkan Program Sedekah Sampah

“Hitungannya apabila ditotal pengeluaran orang tua murid dalam semester pertama dan ditambah baju seragam R 750.000, maka dapat kami simpulkan untuk menerima PPDB harus mengeluarkan biaya berkisar Rp 1.150.000. Dirinya memandang ini hanya akal-akalan pihak sekolah untuk melakukan pungutan liar yang harusnya membebaskan siswa dari segala pungutan liar,” ujar Ketua LSM JEKO kepada media.

Baca Juga :  Perpustakaan SD Rusak Parah, Kepala Sekolah Pusing

Sementara itu, Pak Herman selaku Humas di SMPN 3 Tambun Utara, membantah bahwa pungutan uang tersebut tidak ada kaitannya dengan pihak sekolah dan itu sudah menjadi tanggung jawab ketua komite, menurut Herman selaku Humas mereka tidak bersedia menerima Lembaga dan Media terkecuali pada hari Jumat.

Hal senada dikatakan, Sekjen FSMKD (Forum Studi mahasiswa untuk kemanusiaan dan Demokrasi) Hasan Basri menyatakan bahwa tidak boleh ada pungutan apapun yang dipaksakan kepada peserta didik, bahkan menyampaikan kepada siswa yang keberatan atas Pembangunan MCK atau buku LKS ini silahkan untuk menolak.

Baca Juga :  Masih Semangat Berjuang, Iin Farihin Kembali Nyaleg 

“Tidak boleh ada pungutan apapun yang memaksa, silakan kepada siswa untuk membeli atau menolak, jangan ada paksaan,” tegasnya saat dihubungi via telepon seluler.

Seharusnya, lanjut Hasan Basri, pihak sekolah mengundang seluruh orang tua siswa dalam rapat komite untuk membicarakan pungutan ini terlebih dahulu dan setuju atau tidak ada pada rapat komite.

“Tdak boleh ada pungutan yang memberatkan orang tua siswa. Apalagi tanpa melalui rapat komite sekolah. sudahlah, jangan ada pungli di antara kita,” tutupnya.(Ziz/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekretariat DPRD Kota Bekasi Raih Predikat Pelayanan Sangat Baik, IKM Capai 93,3
Bapenda Sidak 7 Perusahaan, Optimalkan Pajak Air Tanah
Rp10,8 Miliar Sudah Digelontorkan, IPL TPA Burangkeng Masih Mandek! DPRD Desak Inspektorat Bongkar Penyebabnya
Fahrul Fauzi: Meningkatnya Laporan Menunjukkan Kesadaran Masyarakat Kian Baik
Hari Anak Nasional 2026, Kemendikdasmen Kampanyekan Pembatasan Gawai di Sekolah
Hari Anak Nasional, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Soroti Perlindungan Anak
PAD Kota Bekasi Baru 85 Persen, PKS: WTP Tak Boleh Jadi Alasan Berpuas Diri
Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:29 WIB

Sekretariat DPRD Kota Bekasi Raih Predikat Pelayanan Sangat Baik, IKM Capai 93,3

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:19 WIB

Bapenda Sidak 7 Perusahaan, Optimalkan Pajak Air Tanah

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:21 WIB

Rp10,8 Miliar Sudah Digelontorkan, IPL TPA Burangkeng Masih Mandek! DPRD Desak Inspektorat Bongkar Penyebabnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:44 WIB

Fahrul Fauzi: Meningkatnya Laporan Menunjukkan Kesadaran Masyarakat Kian Baik

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:39 WIB

Hari Anak Nasional 2026, Kemendikdasmen Kampanyekan Pembatasan Gawai di Sekolah

Berita Terbaru

Tim gabungan Bapenda Kabupaten Bekasi bersama Kejaksaan, TNI, Polri, Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, dan perangkat daerah terkait melakukan inspeksi terhadap fasilitas sumur air tanah di salah satu perusahaan dalam rangka pengawasan perizinan serta optimalisasi penerimaan Pajak Air Tanah di Kabupaten Bekasi.

Bekasi

Bapenda Sidak 7 Perusahaan, Optimalkan Pajak Air Tanah

Jumat, 24 Jul 2026 - 08:19 WIB

Kerjasama Hubungi Kami