Diskominfosantik Gelar Uji Konsekuensi DIP dan DIK Tahun 2024

- Redaksi

Selasa, 26 Maret 2024 - 04:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

INFORMASI : Tim PPID, Diskominfosantik Kabupaten Bekasi saat melakukan uji Konsekuensi di Aula Diskominfosantik, Komplek Pemda, Kecamatan Cikarang Pusat, Senin (25/2/2024).

i

INFORMASI : Tim PPID, Diskominfosantik Kabupaten Bekasi saat melakukan uji Konsekuensi di Aula Diskominfosantik, Komplek Pemda, Kecamatan Cikarang Pusat, Senin (25/2/2024).

Bekasi – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, dalam hal ini Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi menggelar uji Konsekuensi, guna melengkapi Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Uji Konsekuensi Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi tahun 2024.

Baca Juga :  Dani Ramdan Apresiasi Bapenda atas Capaian Realisasi Pendapatan Sektor Pajak Daerah

DIP dan DIK dilaksanakan serentak di Aula Diskominfosantik, Komplek Pemda Kabupaten Bekasi pada 25 hingga 26 Maret 2024.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Bekasi Ingatkan Warganya Untuk Memakai Masker

“Program ini adalah satu proses untuk penetapan daftar informasi yang dikecualikan yaitu dengan cara melakukan uji konsekuensi atas usulan untuk daftar informasi dikecualikan dari perangkat daerah,” jelas Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia, pada Senin (25/03/2024).

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PrimeBiz Hotel Cikarang Gelar Aqua Yoga, Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat
Resmi! Mendagri Sahkan Asep Surya Atmaja Jadi Bupati Bekasi
2.200 Sambungan Air Bermasalah, DPRD Dorong Suzuki Turun Tangan
IAI Nusantara Tawarkan Beasiswa Bebas SPP hingga Lulus, Tersedia 5 Program Studi
Pasokan Air Bersih Babelan Masih Bergantung pada Kota Bekasi, Ini Penjelasan Tirta Bhagasasi
Pajak Air Cuma Rp187 Juta Setahun, DPRD Pertanyakan Pengawasan
Pemkab Bekasi Evaluasi Penyerapan Anggaran Perubahan APBD 2026
Parkir Pegawai Dipindah, Pemkot Bekasi Bidik Kantor Lebih Hijau dan Tertata

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:33 WIB

PrimeBiz Hotel Cikarang Gelar Aqua Yoga, Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Mendagri Sahkan Asep Surya Atmaja Jadi Bupati Bekasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:17 WIB

2.200 Sambungan Air Bermasalah, DPRD Dorong Suzuki Turun Tangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 03:10 WIB

IAI Nusantara Tawarkan Beasiswa Bebas SPP hingga Lulus, Tersedia 5 Program Studi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Pasokan Air Bersih Babelan Masih Bergantung pada Kota Bekasi, Ini Penjelasan Tirta Bhagasasi

Berita Terbaru