Bekasi – Penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan lanjutan kerja sama antara Pemerintah Kota Bekasi dan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dari tahun-tahun sebelumnya yakni dari 2019 hingga terakhir 2022 dan telah berakhir pada tanggal 23 september 2023, pada Kamis 19 Oktober 2023.
Perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Bekasi dan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi berlangsung di Aula lantai lima Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi yang dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Laksmi Indriyah, Sekretaris Daerah Kota Bekasi Junaedi Kepala Perangkat Daerah Kota Bekasi, Camat se-Kota Bekasi dan Kepala Bagian Kerjasama Kustantinah.
Dalam Perjanjian kerja sama ini ada tiga point yang dilaksanakan yakni, Rekomendasi sistem Tata Kelola Pemerintahan yang baik guna pencegahan penyalahgunaan kewenangan atas penyelenggaraan Pemerintahan di lingkup perangkat daerah, bantuan hukum pertimbangan dan tindakan hukum dibidang perdata dan tata usaha negara, peningkatan kompetensi teknis sumber daya manusia di lingkup perangkat daerah dan Kejaksaan negeri Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad menyampaikan perjanjian kerja sama dapat mengoptimalkan peran serta kejaksaan negeri Kota Bekasi dan perangkat daerah dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik serta upaya pencegahan dan penyelesaian permasalahan bidang penanggulangan bencana daerah.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









