Bekasi – Lahan tempat pembuangan akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, kondisinya sudah kelebihan volume sampah (overload). Pemerintah Kabupaten Bekasi (Pemkab) Bekasi merencanakan perluasan lahan TPA Burangkeng sekitar lima hektare.
“Lahan TPA saat ini sekitar 11 hektare, sudah overload sehingga tidak mampu lagi menampung sampah. Kami merencanakan pembebasan lahan dalam waktu dekat,” ujar Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Khaerul Hamid, Minggu (13/3/2022).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menjelaskan, Pemkab Bekasi akan menyediakan sekitar lima hektare sebagai penambahan lahan di TPA Burangkeng.
“Warga yang terdampak pembebasan lahan, secara prinsip tidak ada persoalan. Dengan kondisi overload ini, masyarakat juga meminta agar Pemerintah daerah mencarikan solusinya,” tuturnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Eman Sulaeman, menambahkan pihaknya akan menerapkan teknologi baru dalam pengolahan sampah di TPA Burangkeng. Pengolahan sampah dengan metode buang dan tumpuk, akan ditinggalkan.
“Kita coba terapkan adalah metode refuse derived fuel (RDF). Dengan teknologi ini mengolah sampah menjadi energi biomassa dan selanjutnya dijadikan sebagai sumber energi baru terbarukan,” ungkapnya.
Menurutnya, pengolahan sampah menjadi RDF sebagai pengganti batu baru, memiliki nilai ekonomis yang tinggi, lebih efisien karena tidak memerlukan lahan luas dan mengurangi pencemaran air serta udara.
suimber: investordaily









