Kejari Tetapkan Dua Tersangka Tindak Pidana Korupsi di Desa Cipejeh Wetan

- Redaksi

Jumat, 17 Desember 2021 - 08:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Kepala Kejaksaan Negeri Sumber, Hutamrin menyampaikan, sudah ditetapkan dua tersangka dengan inisial ST (selaku kuwu) dan TT (pihak swasta). Mereka melakukan pengupasan tanah untuk dijadikan galian tanah di lahan milik desa. Sehingga tanah tersebut menjadi rusak dan tidak bisa dipakai.

Baca Juga :  LAMMPU akan Laporkan PUPR Kabupaten Cirebon ke Polda Jabar

Hutamrin menuturkan, lahan seluas satu hektar tersebut dijadikan area galian hingga tanah tersebut rusak dan tak bisa lagi terpakai pada tahun 2019-2020 hingga mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 575.647.370.

Selanjutnya Kata Dia, pada hari ini rencananya dilakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka tersebut. Namun yang datang hanya TT. “Sedangkan tersangka ST tidak bisa hadir karena bertepatan dengan acara pernikahan anaknya. Pengacaranya telah datang untuk memohon agar diundur pemeriksaannya,” jelasnya

Untuk tersangka TT telah kita lakukan pemeriksaan pada hari ini sudah dilakukan penahanan dan kita titipkan di rutan kelas I Cirebon,” ucapnya.

Ada itikad baik untuk tersangka ST telah menitipkan uang sebagai uang pengganti kepada jaksa penyidik secara sukarela sejumlah 250 juta,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kejari Cikarang Minta Usut Tuntas Kasus Korupsi Rutilahu

Lanjut Hutamrin, sepatutnya juga menyelamatkan kerugian negara. Uang dari tersangka ST tersebut pihaknya telah menitipkan di dalam rekening uang penampungan Bank Mandiri.

Untuk TT sama sekali belum mengembalikan kerugian negara. Selanjutnya, setelah pemeriksaan minggu depan di tahun ini, sudah kita limpahkan perkara ini ke Pengadilan Tipikor Bandung,” ungkapnya.

(red)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Air Ciremai Jadi Sorotan, Aktivis Ingatkan Dampak Geotermal bagi Cirebon Timur
Bisri: Putusan MK Tegaskan Gibran Sah, Polemik Ijazah Dinilai Bermotif Politik
Geotermal Ciremai Ditolak, Hamzaiya Ingatkan Cirebon Timur Tak Abaikan Lingkungan
BBWS Cimancis Salurkan 15.000 Liter Air ke Sawah Terdampak Kekeringan di Cirebon
Bukan di China, Gedung Bertulisan Mandarin Ini Berdiri di Bypass Cirebon
Pemkab Cirebon Bekali 100 Calon PMI, Tekankan Berangkat Lewat Jalur Resmi
18 Pemegang Saham Pendiri Tolak RUPSLB PT RSB, Persoalkan Legalitas Pengangkatan Direksi-Komisaris
APINDO Cirebon Ingatkan Polemik PT Yihong Novatex Jangan Digiring Jadi Opini

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Air Ciremai Jadi Sorotan, Aktivis Ingatkan Dampak Geotermal bagi Cirebon Timur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Bisri: Putusan MK Tegaskan Gibran Sah, Polemik Ijazah Dinilai Bermotif Politik

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Geotermal Ciremai Ditolak, Hamzaiya Ingatkan Cirebon Timur Tak Abaikan Lingkungan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:53 WIB

BBWS Cimancis Salurkan 15.000 Liter Air ke Sawah Terdampak Kekeringan di Cirebon

Rabu, 30 September 2026 - 19:59 WIB

Bukan di China, Gedung Bertulisan Mandarin Ini Berdiri di Bypass Cirebon

Berita Terbaru

Ilustrasi.

Pendidikan

Revitalisasi Sekolah Bekasi Tembus Rp64,8 Miliar, Ini Rinciannya

Jumat, 16 Okt 2026 - 14:03 WIB