Ketua DPRD Kota Bekasi Mengimbau Wabah Covid-19 di Kota Bekasi Melonjak

- Redaksi

Minggu, 20 Juni 2021 - 17:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J. Putro

i

Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J. Putro

rakyatjabarnews.com, Bekasi – Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J. Putro menuturkan, bahwa saat ini penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi melonjak.

Menurutnya, kondisi ini karena masyarakat mulai mengabaikan prokes yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

“Jadi, terkait peningkatan Covid-19 memang kami melihat warga agak lalai setelah trend kasus kita sedang bagus-bagusnya sampai lebaran. Jadi bukan saat lebarannya, karena lebarankan sudah dikendalikan. Sehingga, lebih tepatnya meningkatnya kasus Covid-19 di dalam kota itu lebih diiringi oleh lalainya pemakaian masker,” kata Bang Choi, sapaan akrabnya, Minggu (20/6/2021).

Menurutnya, memerangi Covid-19 harus terus bekerjasama semua pihak, dengan melibatkan seluruh pejabat publik untuk menjadi contoh kepada masyarakat. Tak hanya itu masyarakat pun mesti patuh terhadap prokes yang telah ditetapkan.

“Nah, jadi saya kira dengan kondisi di saat ini orang yang tak normal itu orang yang tidak pakai masker. Ya mudah-mudahan dari peran dewan mengingatkan, dan menjadi contoh masyarakat khususnya dengan pakai masker berimpact ke masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Tri Adhianto Membuka Sinema Bioskop Keliling

“Dan tentu, hal ini bukan saja cuma dewan tapi juga seluruh pejabat publik lainnya. Tak kalah penting lagi, peran alim ulama dan tokoh masyarakat sangat memiliki pengaruh dalam menyampaikan tausiyah dan pesannya serta menjadi contoh tauladan untuk bisa menerapkan prokes,” jelasnya.

Chairoman menegaskan, peran DPRD Kota Bekasi dalam penanganan Covid-19 yakni penyusunan anggaran, pengawasan, bahkan pembuatan Perda. Namun dilapangan belum terlaksana maksimal karena adanya keraguan wali kota menegakkan sanksi bagi masyarakat karena ada sanksi pidananya.

Baca Juga :  PKS Canangkan Genjot Program Perekonomian Desa

“Jadi, soal perda ini memang pak wali kota masih agak ragu melaksanakannya, karena didalamnya itu ada sanksi pidana. Sehingga saat inipun lagi mau direvisi menghilangkan sanksi pidananya, artinya hanya ada sanksi denda saja,” tutupnya.

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Shin Tae-yong Hadir di Bekasi, DPD RI Bidik Calon Bintang Baru Timnas Indonesia
Rawabinong Dibidik Jadi Ikon Wisata Bekasi, Fasilitas Bakal Ditambah
PrimeBiz Hotel Cikarang Dukung Pasar Gratis Peringatan Hari Santri Nasional
Dari Resolusi Jihad ke Era Digital, Ini Pesan Plt Bupati Bekasi untuk Santri
Tri Adhianto Tekankan Pentingnya Lingkungan Pesantren yang Aman bagi Santri
Plt Bupati Bekasi Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Berperan dalam Pembangunan
Tri Adhianto Matangkan Manajemen Talenta ASN
PrimeBiz Hotel Cikarang Gelar Aqua Yoga, Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Shin Tae-yong Hadir di Bekasi, DPD RI Bidik Calon Bintang Baru Timnas Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:56 WIB

Rawabinong Dibidik Jadi Ikon Wisata Bekasi, Fasilitas Bakal Ditambah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:08 WIB

PrimeBiz Hotel Cikarang Dukung Pasar Gratis Peringatan Hari Santri Nasional

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Dari Resolusi Jihad ke Era Digital, Ini Pesan Plt Bupati Bekasi untuk Santri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Tri Adhianto Tekankan Pentingnya Lingkungan Pesantren yang Aman bagi Santri

Berita Terbaru