Pemkot Bekasi Bahas Pengendalian Inflasi Daerah

- Redaksi

Kamis, 12 November 2020 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi lakukan pembahasan terkait pengendalian Inflasi Daerah Kota Bekasi dan laporan akhir pekerjaan konsultasi penelitian kajian sinergitas pengendalian Inflasi Daerah Kota Bekasi dengan Kabupaten atau Kota sekitarnya Tahun anggaran 2020.

Rapat dibuka oleh Eka Hidayat Kepala Bagian Ekonomi Setda Kota Bekasi dan Dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum dan Perekonomian Setda Kota Bekasi, Inspektur Kota Bekasi, BPKAD Kota Bekasi, Bapelitbangda Kota Bekasi, DiskopUKM Kota Bekasi, Disdagperin Kota Bekasi, Diskominfostandi Kota Bekasi, Dishub Kota Bekasi, Disketapang Kota Bekasi, Bagian Hukum Setda Kota Bekasi, Bagian Humas Setda Kota Bekasi, Kasat Intelkam Polresta Bekasi Kota serta Badan Statistik Kota Bekasi di Ruang Asisten Pembangunan dan Kemasyarakatan Setda Kota Bekasi, Rabu 11 November 2020.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Monitoring dan Evaluasi Pelaku Usaha Jasa Kepariwisataan

Dalam pembahasannya terkait rapat tersebut diharapkan Kajian Sinergitas Pengendalian Inflasi Daerah Kota Bekasi menjadi gambaran dan rekomendasi bagi Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kota Bekasi untuk mengambil kebijakan dalam mengantisipasi laju inflasi di Kota Bekasi.

Pemerintah Kota harus bisa menjaga daya beli masyarakat karena kinerja ekonomi akan banyak ditentukan dari konsumsi rumah tangga atau daya beli masyarakat demi menjaga perekonomian di Kota Bekasi.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Pasang Spanduk Grebek Masker

Untuk mengetahui inflasi normal atau tidak normal teridentifikasi melalui indikasi barang imperior lebih banyak dari barang normal.

Tujuan dari Tata Kelola Inflasi Kota Bekasi Periode Tahun 2021-2024 adalah untuk menjaga inflasi pada tingkat yang aman dan berkualitas yaitu inflasi yang mampu memberikan kesejahteraan pada masyarakat, banyak menyerap tenaga kerja dan juga surplus konsumen yang wajar.

Dan untuk Sasaran yang dicapai adalah membantu kelancaran transformasi konsumsi menjadi investasi, mendorong dan memfasilitasi terciptanya penduduk yang produktif, memberikan bantuan akses transaksi barang publik, regulasi dan penjadwalan pembayaran sektor publik tertentu dan melaksanakan mitigasi harga.

Baca Juga :  Laga Krusial Melawan Persib Bandung, Bhyangkara FC Harus Menang

Perlu dibagi Instrumen pada Organisasi Perangkat Daerah agar inflasi Kota Bekasi tetap terjaga. Instrumen terbagi dua ada instrumen yang bersifat Kondisional dan Berkala. Adapun skenario pembiayaan yang pertama bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang kedua diberikan anggaran khusus melalui UPT yang ketiga melalui dana semacam CSR dan disini fungsi TPID hanya sebagai pengawas.

(ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

15 Proyek Bekasi Senilai Rp109 Miliar Resmi Diresmikan
Hut ke-76, PMII Bekasi Gugat Pemkab
Ketua DPRD Bekasi Dorong Pembangunan Ekosistem Ekonomi Baru dan Ikon Daerah
Plt Bupati Bekasi Ungkap Rencana Penataan 5 Desa di Perbatasan Bogor
Kasus Hukum Jadi Alarm, Perumda Tirta Bhagasasi Mulai Perketat Pengawasan
Paskibraka Kabupaten Bekasi Resmi Dikukuhkan, Pesan Plt Bupati Asep Jadi Sorotan
76 Anak Disunat Gratis, Ternyata Ini Alasan Pemkab Bekasi Pilih Angka 76
PMII Kabupaten Bekasi Ajukan 7 Gugatan Rakyat, Soroti Pendidikan hingga Reformasi Birokrasi

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:27 WIB

15 Proyek Bekasi Senilai Rp109 Miliar Resmi Diresmikan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Hut ke-76, PMII Bekasi Gugat Pemkab

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Ketua DPRD Bekasi Dorong Pembangunan Ekosistem Ekonomi Baru dan Ikon Daerah

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:55 WIB

Plt Bupati Bekasi Ungkap Rencana Penataan 5 Desa di Perbatasan Bogor

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:35 WIB

Paskibraka Kabupaten Bekasi Resmi Dikukuhkan, Pesan Plt Bupati Asep Jadi Sorotan

Berita Terbaru

Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menandatangani prasasti 15 proyek pembangunan Kabupaten Bekasi dalam rangka Hari Jadi ke-76 Kabupaten Bekasi di Plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Sabtu (15/8/2026).

Bekasi

15 Proyek Bekasi Senilai Rp109 Miliar Resmi Diresmikan

Sabtu, 15 Agu 2026 - 22:27 WIB

Bekasi

Hut ke-76, PMII Bekasi Gugat Pemkab

Sabtu, 15 Agu 2026 - 19:21 WIB

Kerjasama Hubungi Kami