Pemkot Bekasi Monitoring dan Evaluasi Pelaku Usaha Jasa Kepariwisataan

- Redaksi

Kamis, 2 Juli 2020 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi – Berdasarkan surat Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 556/Kep.337-Disparbud/V/2020 Tentang Petunjuk Teknis Tatanan Hidup Baru Pada Kegiatan Tempat Hiburan dan Usaha Jasa Kepariwisataan Lainnya Pasca Pencegahaan dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Bekasi .

Tempat hiburan dan pelaku usaha jasa kepariwisataan lainnya diizinkan buka namun dengan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan seperti menggunakan masker, pengecekan suhu tubuh, menjaga jarak aman dan social distancing.

Baca Juga :  Kejar Target, SSPM Cikarang Kenalkan Program "Lebaran Berkah Bersama Mitsubishi Fuso"

Dengan mengacu pada Kepwal tersebut Pemerintah Kota Bekasi telah lakukan giat sosialisasi dan monitoring di sejumlah tempat diantaranya Rumah Makan/Restorant, Hotel, Tempat permainan anak, Karaoke, Spa/Refleksi, Fitnes, Salon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan didapatkan data atau hasil dari monitoring dari tanggal 18 s/d 26 Juni terhadap 505 pelaku usaha dinyatakan sebanyak 127 atau 25,14% pelaku usaha belum menjalankan protokol kesehatan dan didominasi dari Tempat Makan/Restorant.

Baca Juga :  Walikota Tinjau Posko PPKM di 4 Kelurahan Untuk Titik Serbuan Vaksin Tahap 5

Dalam hal ini langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi adalah dengan menghimbau dan memberikan peringatan secara tertulis, namun apabila masih belum mengindahkan dan mengikuti protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh Pemerintah maka tindakan selanjutnya ada penyegelan tempat usaha tersebut.

Baca Juga :  Komisi 2 DPRD Kabupaten Beltim Sharing Pembinaan BUMD

Dengan begitu Pemerintah Kota Bekasi berharap kepada seluruh masyarakat dalam masa adaptasi Tatanan Hidup Baru (New Normal) ini dapat disiplin dan selalu mengikuti SOP Protokol Kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid 19.

(ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028
TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan
Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa
Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal
Tropicana Slim Ajak Masyarakat Kejar Remisi Diabetes Lewat Beat Diabetes 2026
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Bekasi Luncurkan Sekolah Peduli Pendengaran
Dokter Gigi Bekasi Kurang

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:21 WIB

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 April 2026 - 13:25 WIB

TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan

Selasa, 14 April 2026 - 11:33 WIB

Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa

Senin, 13 April 2026 - 16:37 WIB

Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !