Pemkab Bekasi Terima Hibah Aset Tetap Renovasi Gedung Pengadilan Negeri Cikarang

- Redaksi

Kamis, 25 Juni 2020 - 20:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Pemerintah Kabupaten Bekasi menandatangani perjanjian penerimaan hibah barang milik negara berupa Aset Tetap Renovasi (ATR) atas Gedung Pengadilan Negeri Cikarang Klas II, pada Kamis (25/6).

i

Pemerintah Kabupaten Bekasi menandatangani perjanjian penerimaan hibah barang milik negara berupa Aset Tetap Renovasi (ATR) atas Gedung Pengadilan Negeri Cikarang Klas II, pada Kamis (25/6).

RJN, Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi menandatangani perjanjian penerimaan hibah barang milik negara berupa Aset Tetap Renovasi (ATR) atas Gedung Pengadilan Negeri Cikarang Klas II, pada Kamis (25/6). Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan oleh Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja dan Ketua Pengadilan Negeri Cikarang I Putu Gede Astawa, bertempat di Ruang Rapat Bupati, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Siapkan Pesta Rakyat HUT RI 2026, Puncaknya Digelar 21 Agustus

I Putu Gede Astawa menyampaikan, objek yang dihibahkan adalah hasil renovasi gedung milik Pemkab Bekasi yang dipinjamkan ke Pengadilan Negeri Cikarang.

“Jadi kami awalnya meminjam gedung dari Pemkab Bekasi, karena belum mempunyai gedung sendiri. Lalu kami melakukan renovasi terhadap gedung tersebut, dari mulai pengadaan PTSP sampai ke ruang kinerja. Bagian-bagian yang sudah kita renovasi disana, itulah yang kami hibahkan ke Pemkab kembali. Karena itu sudah menempel di fisik gedung, walaupun nanti sudah ada gedung baru, tidak mungkin akan kami bawa,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Bekasi mengapresiasi Pengadilan Negeri Cikarang atas hibah tersebut.

“Kami sangat apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya terhadap Pengadilan Negeri Cikarang. Ada beberapa hal yang memang dihibahkan ke Pemerintah Kabupaten Bekasi. Mudah-mudahan apa yang dihibahkan akan memberikan manfaat,” katanya.

Baca Juga :  Serahkan DPA-SKPD 2025, Pj Bupati Bekasi Minta Perangkat Daerah Optimalkan Program Prioritas

Sebelumnya, Gedung Pengadilan Negeri Cikarang Klas II yang digunakan oleh Pengadilan Negeri Cikarang merupakan gedung penyimpanan milik Pemkab Bekasi yang tercatat di Bagian Umum. Adanya kegiatan penandatanganan ini bertujuan untuk pencatatan nilai kapitulasi aset yang dimiliki oleh Pemkab Bekasi.

(Advertorial)

 

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fadly Bawa Inovasi Pengentasan Kemiskinan, Kabupaten Bekasi Bidik Gelar ASN Berprestasi Jabar
Tiga ASN Kabupaten Bekasi Tembus Persaingan Provinsi, Bidik Prestasi Nasional
Bantargebang Tak Lagi Sekadar Gunung Sampah, Jakarta Siapkan Pembangkit Listrik!
RAPBD 2027 Disepakati, Harris Bobihoe Minta Sinergi Eksekutif-Legislatif Dijaga
32 Ribu Lowongan Kerja Tersedia di Nyari Gawe, Warga Bekasi Bisa Cari Kerja Tanpa Calo
Banjir Mengintai, Dedi Mulyadi Desak Kali CBL Rampung Tahun Ini
Asep Surya Atmaja Sentil Kinerja ASN: APBD Jangan Hanya Habis di Atas Kertas
Shin Tae-yong Hadir di Bekasi, DPD RI Bidik Calon Bintang Baru Timnas Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Fadly Bawa Inovasi Pengentasan Kemiskinan, Kabupaten Bekasi Bidik Gelar ASN Berprestasi Jabar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Tiga ASN Kabupaten Bekasi Tembus Persaingan Provinsi, Bidik Prestasi Nasional

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Bantargebang Tak Lagi Sekadar Gunung Sampah, Jakarta Siapkan Pembangkit Listrik!

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:00 WIB

RAPBD 2027 Disepakati, Harris Bobihoe Minta Sinergi Eksekutif-Legislatif Dijaga

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:27 WIB

32 Ribu Lowongan Kerja Tersedia di Nyari Gawe, Warga Bekasi Bisa Cari Kerja Tanpa Calo

Berita Terbaru