Serahkan DPA-SKPD 2025, Pj Bupati Bekasi Minta Perangkat Daerah Optimalkan Program Prioritas

- Redaksi

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:41 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Pj. Bupati Bekasi Dedy Supriyadi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD), untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun 2025. Bertempat di Aula KH. Noer Ali, Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat. Selasa, (14/01/2025).

i

Pj. Bupati Bekasi Dedy Supriyadi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD), untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun 2025. Bertempat di Aula KH. Noer Ali, Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat. Selasa, (14/01/2025).

Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi menggelar verifikasi dan pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025 di Aula KH Noer Alie, Gedung Bupati, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, pada Selasa, (14/01/2025).

Penyerahan DPA-SKPD dilakukan secara simbolis oleh Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi didampingi Pj Sekda Jaoharul Alam kepada para kepala perangkat daerah dan para Camat se-Kabupaten Bekasi.

Pj Bupati Dedy Supriyadi menyampaikan kepada para kepala perangkat daerah maupun camat selaku pengguna anggaran untuk mengelola dengan baik, sebagaimana program prioritas yang telah disusun untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Saya ucapkan terima kasih kepada para camat, kepala perangkat daerah semua yang telah melaksanakan tugasnya dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 mulai dari perencanaan, pembahasan bersama DPRD, hingga penetapan APBD yang tepat waktu,” ungkapnya dalam sambutan.

DPA-SKPD, terang Dedy merupakan dokumen yang memuat pendapatan dan belanja perangkat daerah yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran. Selain itu memuat sasaran, fungsi, program, kegiatan anggaran yang disediakan untuk mencapai sasaran penerimaan anggaran dan rencana pengalihan dana, dan pendapatan yang diperkirakan oleh SKPD.

Baca Juga :  CFD Kota Bekasi Dibuka dan Ikuti Protokol Kesehatan

“Dokumen ini menjadi tindaklanjut dari penetapan APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025 yang telah disepakati bersama DPRD,” tuturnya.

Volume anggaran dalam DPA-SKPD tahun 2025 ini tercantum pendapatan daerah sebesar Rp. 7,63 triliun, belanja daerah sebesar Rp 8,47 triliun dan pembiayaan daerah Rp 843,87 miliar.

Baca Juga :  Kasus Pelecehan Seksual Guru Ngaji Kepada Santrinya di Bekasi, Korban Lapor Ke Polres Metro Bekasi

Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Hudaya menjelaskan penyerahan DPA-SKPD ini menjadi dasar pelaksanaan kegiatan di masing-masing perangkat daerah. Selain itu dokumen ini akan mengontrol pelaksanaan pembangunan dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan. Sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat.

“Kami berharap dengan disahkannya DPA-SKPD tahun ini kegiatan bisa dilakukan secara optimal dan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APBD Tembus Rp7,8 Triliun, Asep Surya Atmaja Bongkar Tambahan Rp24 Miliar untuk BPJS
DPRD Kebut Perubahan APBD 2026, Ade Sukron Target Akhir Oktober Mulai Jalan
Pilkades Sudah Usai, Tapi 5 Desa di Cibitung Justru Dipimpin 5 Sosok Ini
Tri Adhianto Resmikan RTH di Kaliabang Tengah, Ada Mini Basket dan Lapangan Badminton
Asep Dorong Anak Muda Masuk Pertanian, Raperda Petani Disiapkan Jadi Payung Perlindungan
Polres Metro Bekasi Kota Ungkap 57 Kasus, 74 Tersangka dan Puluhan Ribu Obat Keras Disita
190 Pembecak Bekasi Bakal Terima Becak Listrik, Jalur Operasional Mulai Ditata
DLH Kota Bekasi Awasi Pengelolaan Air Limbah Restoran, Ambil Sampel di Kali Abang 2

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 23:07 WIB

APBD Tembus Rp7,8 Triliun, Asep Surya Atmaja Bongkar Tambahan Rp24 Miliar untuk BPJS

Selasa, 29 September 2026 - 22:49 WIB

DPRD Kebut Perubahan APBD 2026, Ade Sukron Target Akhir Oktober Mulai Jalan

Selasa, 29 September 2026 - 12:27 WIB

Pilkades Sudah Usai, Tapi 5 Desa di Cibitung Justru Dipimpin 5 Sosok Ini

Sabtu, 26 September 2026 - 09:04 WIB

Tri Adhianto Resmikan RTH di Kaliabang Tengah, Ada Mini Basket dan Lapangan Badminton

Kamis, 24 September 2026 - 10:10 WIB

Asep Dorong Anak Muda Masuk Pertanian, Raperda Petani Disiapkan Jadi Payung Perlindungan

Berita Terbaru

Ribuan peserta mengikuti SMARTFREN FUN RUN 5G Palembang 2026 di halaman Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Minggu (27/9/2026). Kegiatan yang diikuti lebih dari 1.000 peserta ini menghadirkan Fun Run 5K, hiburan, serta berbagai aktivitas bagi masyarakat.

Nasional

Ribuan Warga Palembang Tumpah Ruah di SMARTFREN FUN RUN 5G

Selasa, 29 Sep 2026 - 17:44 WIB