News: Polemik Jual Beli Asset Gedung DPD Golkar Kota Bekasi

- Redaksi

Rabu, 8 Juli 2020 - 15:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Bekasi – Polemik jual-beli asset gedung DPD Golkar Kota Bekasi berbuntut panjang karena saling lapor melapor ke pihak kepolisian. Kali ini, Pengurus DPD Partai Golkar Kota Bekasi melaporkan Andi Salim terkait dugaan cobaan pengrusakan Gedung Golkar Kota Bekasi yang berlokasi di Margajaya, Bekasi Selatan, Rabu (8/7/2020).

Naupal Al Rasyid, SH, MH selaku Kuasa Hukum DPD Golkar Kota Bekasi didampingi oleh Abdul Manan Ketua Dewan Pertimbangan, Maryadi S,Sos Wakil Ketua Bidang Bappilu, Syahrul Ramadhan Ketua GEMA MKGR Kota Bekasi dan jajaran pengurus Partai Golkar, Mereka mendatangi kantor Polres Metro Bekasi Kota untuk melaporkan Andi Salim.

Baca Juga :  Truk Pertamina Terguling

Kuasa Hukum DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Naufal Al Rasyid, mengatakan pihak Partai Golkar telah melaporkan Andi Salim karena adanya dugaan pengrusakan terhadap fasilitas di Gedung DPD Partai Golkar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita laporkan terkait adanya dugaan pengrusakan salah satunya pintu kantor DPD Partai Golkar. Sesuai Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 406. Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusakkan, membikin tak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau, sebagian milik orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah,” Katanya.

Senada, Wakil Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Maryadi Menjelaskan, dengan kejadian tidak menyenangkan kemarin rabu, kami semua secara spontan sepakat akan melaporkan Andi Salim ke Polres Metro Bekasi Kota.

Baca Juga :  Bikin Resah Masyarakat, Oknum Polisi Aniaya Warga Pebayuran

“Kita laporkan tindakan Andi Salim kemarin.
Kami sudah siapkan alat bukti dan saksi,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Ketua GEMA MKGR Kota Bekasi, Syahrul Ramadhan menjelaskan jika dirinya menyaksikan kejadian tersebut.”Ya, saya menyaksikan aksi Andi Salim kemarin. Dan semua bukti dan saksi sudah kuat. Makanya, kita laporkan langsung hari ini,” tuturnya.

Dirinya berharap atas perbuatannya, Andi Salim dapat mendapat ganjaran hukuman dari pihak yang berwajib.”Kita serahkan kepada proses hukum saja. Kita sudah melaporkan dan Alhamdulillah, pihak kepolisian langsung olah TKP,” tandasnya

(dul/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Bekasi Ajak NU Perkuat Toleransi dan Kualitas SDM di Tengah Pesatnya Pertumbuhan Daerah
Tim dari 7 Desa Ramaikan Gelaran UMKM Cibitung, Camat Dorong Event Pemuda Rutin
Sampah Kali Jambe Capai 1.200 Meter Kubik, Pemkab Bekasi Siapkan 60 Truk Pengangkut
Diduga Berpotensi Cemari Udara, Usaha Pembuatan Arang di Sumur Batu Disegel
Fadly Bawa Inovasi Pengentasan Kemiskinan, Kabupaten Bekasi Bidik Gelar ASN Berprestasi Jabar
Tiga ASN Kabupaten Bekasi Tembus Persaingan Provinsi, Bidik Prestasi Nasional
Bupati Asep Tekankan Tiga Karakter Pemuda: Patriotik, Gigih, dan Berempati
RAPBD 2027 Disepakati, Harris Bobihoe Minta Sinergi Eksekutif-Legislatif Dijaga

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 12:14 WIB

Bupati Bekasi Ajak NU Perkuat Toleransi dan Kualitas SDM di Tengah Pesatnya Pertumbuhan Daerah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Sampah Kali Jambe Capai 1.200 Meter Kubik, Pemkab Bekasi Siapkan 60 Truk Pengangkut

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:18 WIB

Diduga Berpotensi Cemari Udara, Usaha Pembuatan Arang di Sumur Batu Disegel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Fadly Bawa Inovasi Pengentasan Kemiskinan, Kabupaten Bekasi Bidik Gelar ASN Berprestasi Jabar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Tiga ASN Kabupaten Bekasi Tembus Persaingan Provinsi, Bidik Prestasi Nasional

Berita Terbaru