Pemuda Simpan Ganja 1,43 Gram di Kaos Kaki

- Redaksi

Senin, 12 Agustus 2019 - 21:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

 

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari menuturkan bahwa penangkapan tersangka tersebut atas laporan masyarakat. Tersangka berinisial EPF (25) warga Bekasi Jaya tertangkap dengan barang bukti ganja sebarat 1,43 gram.

“Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan dapat ditemukan 1 (satu) bungkus kertas warna coklat berisikan narkotika jenis tanaman ganja dengan berat brutto 1.43 gram yang disimpan tersangka di kaos kaki yang dipakai tersangka saat ditangkap,” kata Erna saat dikonfirmasi pada Senin (12/08).

Didapatkan keterangan dari tersangka APF yang juga bekerja sebagai karyawan swasta, barang haram tersebut ia dapatkan dari seorang temannya berinisial A yang kini masih buron (DPO) kepolisian.

“Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polres Metro Bekasi Kota guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Erna.

Tersangka dijerat dengan UU RI No.35 thn 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 111 ayat (1) yaitu tanpa hak dan melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dlm jual beli, menukar, atau menyerahkan serta memiliki, menyimpan dan menguasai narkoba golongan I jenis tanaman ganja dengan hukuman pidana paling lama 20 tahun penjara atau denda 5.000.000.000,00(Lima Miliar Rupiah).

Baca Juga :  Asmara Kandas, Pria di Majalengka Nekat Sebar Video Bugil Mantan Pacar

(red/rjn)

 

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dana Koperasi Epson Rp3 Miliar, Terlapor Desak Polda Turun Tangan
Tri Adhianto Pasang Target Juara Umum Porprov Jabar 2026, Bekasi Siap Buktikan Diri
1.500 ASN Serbu Pasar Baru, Tri Adhianto Genjot Ekonomi Pedagang
Gruduk DLH Kabupaten Bekasi, INKASTRA Desak Audit Perizinan Summarecon Crown Gading
H. Marjaya dan Ombi Bongkar Masalah PSU, Pengembang Diminta Jangan Lepas Tanggung Jawab!
Komisi III DPRD Bongkar Persoalan Izin Industri, Proyek Makam Ikut Disorot!
Cegah Peretasan dan Kebocoran Data, Pemkot Bekasi Perkuat Keamanan Digital ASN
Disbudpora Bekasi Pastikan Venue Porprov XV Jabar Siap Digunakan

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 21:01 WIB

Kasus Dana Koperasi Epson Rp3 Miliar, Terlapor Desak Polda Turun Tangan

Sabtu, 7 November 2026 - 19:47 WIB

Tri Adhianto Pasang Target Juara Umum Porprov Jabar 2026, Bekasi Siap Buktikan Diri

Jumat, 6 November 2026 - 20:01 WIB

Gruduk DLH Kabupaten Bekasi, INKASTRA Desak Audit Perizinan Summarecon Crown Gading

Jumat, 6 November 2026 - 19:49 WIB

H. Marjaya dan Ombi Bongkar Masalah PSU, Pengembang Diminta Jangan Lepas Tanggung Jawab!

Kamis, 5 November 2026 - 19:40 WIB

Komisi III DPRD Bongkar Persoalan Izin Industri, Proyek Makam Ikut Disorot!

Berita Terbaru