Ketua Komisi I DPRD Dukung Janji Wali Kota Bekasi Gratiskan Pendidikan SMA

- Redaksi

Jumat, 12 April 2019 - 05:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi – Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Choiruman J Putro mendukung janji politik Wali Kota Bekasi, untuk menggratiskan biaya pendidikan pada tingkat SMA/SMK. Hal ini sebagaimana Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Karena korelasinya dengan pendidikan gratis diharapkan masyarakat yang selama ini hanya lulusan SMP mau lanjut ke jenjang SMA/SMK terhambat dengan biaya bisa dengan mudah mendapatkan akses pendidikan gratis,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pansus 7 DPRD Kota Bekasi di Ubah Menjadi Laporan Hasil Reses l DPRD

Namun wancana itu harus dilanjutkan ke tingkat pusat karena kewenangan pengelolaan untuk sekolah di jenjang tersebut sudah beralih di Pemerintah Provinsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menggratiskan pembiayaan sekolah SMA/SMK dapat meningkatkan indeks pembangunan manusia. Dalam hal ini meningkatkan angka lulusan di jenjang SMA/SMK, tapi rencana ini harus didorong ke tingkat pusat karena bagi hasil PKB BBNKB yang diminta Kota Bekasi belum diamini Provinsi,” ujar Choiruman.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Kota Bekasi Mendorong Intensifikasi Penerimaan Pajak Daerah Oleh Bapenda

Menurutnya, niat pemerintah kota bekerja sama dengan pemerintah provinsi perihal rencana tersebut dengan pembiayaan dari perubahan besaran dana perimbangan pada pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB), bukanlah tidak mungkin.

Kendati demikian, apabila hanya mendesak Gubernur untuk mengeluarkan kebijakan yang ekslusif untuk Kota Bekasi, maka hal tersebut akan sulit, mengingat daerah-daerah lainnya di Jawa Barat. Sebab itu wancana ini harus dibawa ketingkat Pemerintah Pusat (Kementerian). 

Baca Juga :  Perubahan APBD tahun 2021 Yakkni Ketidaksesuaian Asumsi KUA

“Mendesak gubernur tapi undang-undang tidak diubah, kan susah juga. Lebih jelas lagi itu seharusnya didorong ke pusat, bagaimana merubah porsi peruntukan pajak itu jadi berubah,” tukas Choiruman, Rabu (10/4/2019). (rjn/Adv)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028
TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan
Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa
Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal
Tropicana Slim Ajak Masyarakat Kejar Remisi Diabetes Lewat Beat Diabetes 2026
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Bekasi Luncurkan Sekolah Peduli Pendengaran
Dokter Gigi Bekasi Kurang

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:21 WIB

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 April 2026 - 13:25 WIB

TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan

Selasa, 14 April 2026 - 11:33 WIB

Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa

Senin, 13 April 2026 - 16:37 WIB

Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !