Penandatanganan PKS dan Pengukuhan Komisi Perlindungan Anak Kota Bekasi

- Redaksi

Senin, 8 April 2019 - 21:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Bekasi – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi ambil alih apel pagi yang secara rutin digelar setiap Senin, bersama Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dan Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawati, dalam apel tersebut, kedatangan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto dan Dandim 0507 Bekasi, Letkol Arm Abdi Irawan, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi yang diwakilkan oleh Kasie Datun yang telah menandatangi bersama mengenai penegakan hukum lingkungan terpadu di Kota Bekasi, Senin (8/4/2019).

Apel juga dirangkaian dengan pengukuhan perubahan atas keputusan Wali Kota Bekasi nomor 463/Kep.188-DPPPA/III/2018 mengenai penetapan pengurus Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Bekasi Periode 2018-2023, Wali Kota Bekasi secara resmi melantik para pengurus KPAI Kota Bekasi dengan Ketua Komisi, Aris Setiawan, SE dan beberapa bidang lain untuk lembaga KPAI Kota Bekasi.

Baca Juga :  Usia Kota Bekasi Sudah 22 Tahun? Sudah Seperti apa kota ini?

Selanjutnya, ada beberapa Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani oleh Walu Kota Bekasi dan hadir oleh para Direktur masing masing Perusahaan yang diantaranya, :

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. PKS Pemerintah Kota Bekasi dengan Kantor Berita Antara tentang media layanan informasi publik yang dihadiri oleh Direktur Utama, Suryodiningrat.
  2. PKS Pemkot Bekasi dengan STMIK Bina Insani tentang penerapan tridharma pengguruan tinggi dan peningkatan kualitas SDM.
  3. PKS Pemerintah Kota Bekasi dengan PT. PIONEER BETON INDUSTRI mengenai penyediaan beton siap pakai di Kota Bekasi
  4. PKS Pemerintah Kota Bekasi dengan PT. Karya Beton Sudhira yang juga siap pakai beton di Kota Bekasi.
  5. PKS Pemkot Bekasi dengan PT. Yatung Concrete Internasional yang juga terkait beton siap pakai di Kota Bekasi.
  6. PKS Pemkot Bekasi dengan PT. Semen Indonesia Beton yang juga penyediaan Beton siap pakai.
Baca Juga :  Wildan Fathurrahman: Penyewaan Apartemen Singkat Merusak Tata Ruang Kota

Dalam amanatnya, Wali Kota Apresiasi kepada Dinas lingkungan hidup yang berani membuat 10 langkah kedepan terkait kerja sama antara Forkopimda lakukan Law Employment terhadap pelaku di wilayah kota bekasi, kedepannya Dinas tersebut harus lakukan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor dan Kota Depok mengenai progres Kali Bekasi karena terdapat 2 hulu yang mengalir ujungnya ke Kali Bekasi, undang atau kirim surat nya ke Bupati Bogor dan Walikota Depok agar bisa ikut PKS dan rencana kerja solutif yang dampaknya sudah banyak, diantaranya PDAM Tirta Patriot kita terganggu, juga estetika kota terganggu, dampaknya parah, yang membuat momok Kota Bekasi jelek.

Selanjutnya juga diberi arahan mengenai Direksi pengusaha Konkrit, merupakan sebuah jawaban tiap tahun mengenai kualitas dan kuantitas infrastruktur kota bekasi, kini kita ikat dan tidak di monopoli, ada 9 perusahaan konkrit,  berhubungan anggaran beton melalui MoU ini berlaku, tidak ada lagi ekspetasi di bawah kualitas, ini adalah jawaban yang tiap tahun ditemukan, buktikan Pemerintah Kota Bekasi ingin merubah akuntability transparansi pekerjaan, dan sebaik mungkin efisien mungkin kita rancang dan ini sebuah angin perubahan yang kemauannya untuk terus menciptakan yang baik dan benar, dengan cara terus kita bangun sistem yang bermanfaat untuk kita dan warga masyarakat luas.(ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dana Koperasi Epson Rp3 Miliar, Terlapor Desak Polda Turun Tangan
Tri Adhianto Pasang Target Juara Umum Porprov Jabar 2026, Bekasi Siap Buktikan Diri
1.500 ASN Serbu Pasar Baru, Tri Adhianto Genjot Ekonomi Pedagang
Gruduk DLH Kabupaten Bekasi, INKASTRA Desak Audit Perizinan Summarecon Crown Gading
H. Marjaya dan Ombi Bongkar Masalah PSU, Pengembang Diminta Jangan Lepas Tanggung Jawab!
Cipta Karya Kerap Mangkir RDP, Komisi III Soroti 390 Pengembang Belum Serahkan PSU
Komisi III DPRD Bongkar Persoalan Izin Industri, Proyek Makam Ikut Disorot!
Cegah Peretasan dan Kebocoran Data, Pemkot Bekasi Perkuat Keamanan Digital ASN

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 21:01 WIB

Kasus Dana Koperasi Epson Rp3 Miliar, Terlapor Desak Polda Turun Tangan

Sabtu, 7 November 2026 - 19:47 WIB

Tri Adhianto Pasang Target Juara Umum Porprov Jabar 2026, Bekasi Siap Buktikan Diri

Jumat, 6 November 2026 - 22:31 WIB

1.500 ASN Serbu Pasar Baru, Tri Adhianto Genjot Ekonomi Pedagang

Jumat, 6 November 2026 - 20:01 WIB

Gruduk DLH Kabupaten Bekasi, INKASTRA Desak Audit Perizinan Summarecon Crown Gading

Jumat, 6 November 2026 - 18:21 WIB

Cipta Karya Kerap Mangkir RDP, Komisi III Soroti 390 Pengembang Belum Serahkan PSU

Berita Terbaru