Bupati Karawang Berharap Tak Ada ASN Tilep Anggaran

- Redaksi

Rabu, 3 April 2019 - 10:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Penandatangan MoU antara pejabat Pemkab Karawang dengan Kejaksaan Negeri Karawang.

i

Penandatangan MoU antara pejabat Pemkab Karawang dengan Kejaksaan Negeri Karawang.

RJN, Karawang – Seluruh SKPD di Kabupaten Karawang meneken nota kerjasama (MoU) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, di Gedung Singaperbangsa ,Senin (1/4/2019). Nota kesepahaman (MoU) tersebut di bidang perdata dan tata usaha negara.

Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana berharap agar seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) dan aparat negara di Karawang tidak ada yang terjerat kasus hukum. Sebab, kata bupati, Pemkab Karawang sedang giat melakukan pembangunan.

Baca Juga :  Bupati Karawang Sambut Kedatangan Danrem 063/SGJ Cirebon

“Saya ingin aparat kita tidak terjerat masalah hukum. Apalagi daerah Karawang ini sedang giat melakukan pembangunan. MoU ini bisa jadi alarm bagi kita supaya tidak terjerumus pada penyelewengan,” kata Cellica.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan MoU tersebut, Cellica berharap pembangunan di Karawang berjalan dengan baik, bisa tuntas tanpa masalah. Ia pun mengimbau jajarannya untuk tak segan berkonsultasi dengan kejaksaan. “Dengan MoU ini, diharapkan pembangunan bisa selesai dengan baik tanpa masalah,” tegasnya.

Baca Juga :  Argo Asia Network Dukung Akselerasi Ekonomi Digital

“Banyak – banyaklah belajar dan minta pendapat kepada kejaksaan karena anggaran yang kita kelola adalah uang rakyat,” tambahnya.

Kepala Kejari Karawang, Rohayatie, mengatakan, dengan MoU ini, seluruh TAPD maupun SKPD di Karawang bisa mendapat pelayanan hukum dari kejaksaan. Pelayanan meliputi konsultasi, meminta pendapat atau bantuan hukum lainnya.

Baca Juga :  52 Kafilah MTQ Dilepas, Bupati Berpesan Perlombaan Ini Tidak Hanya Diikuti Tapi Juga Diimani

“Anggaplah kejaksaan itu rumah kedua. Kami siap berikan pelayanan, bantuan dan pendapat hukum. Itu semua gratis tidak ditarif bayaran. Jadi jangan takut dimintai uang, itu tidak ada,” kata Rohayatie.

“TAPD pendampingan dengan kita itu, gratis. Kami tidak pernah meminta apalagi memaksa memberikan sesuatu kepada kami,” tegas Rohayatie.(sep/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan
DPRD Bekasi Siapkan Paripurna Bupati Definitif, Ade Sukron Ungkap Tahapannya
Plt Bupati Bekasi Minta Maaf ke Media, Undang Perwakilan Massa Berdialog
Pemkab Bekasi Normalisasi Kali CBL 16 Km, Target Rampung Akhir Tahun
Bapenda Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan, Operasi Digelar hingga Akhir Tahun
Bapenda Tegaskan Air Tanah Rumah Tangga Tak Otomatis Kena Pajak
Pajak Kabupaten Bekasi Tembus Rp2,93 Triliun, BPHTB Baru Capai 65,43 Persen
Monev PPID 2026, BPKAD dan Kecamatan Bekasi Utara Terbaik

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:44 WIB

DPRD Bekasi Siapkan Paripurna Bupati Definitif, Ade Sukron Ungkap Tahapannya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Plt Bupati Bekasi Minta Maaf ke Media, Undang Perwakilan Massa Berdialog

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Pemkab Bekasi Normalisasi Kali CBL 16 Km, Target Rampung Akhir Tahun

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Bapenda Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan, Operasi Digelar hingga Akhir Tahun

Berita Terbaru