Musrenbang RKPD Kabupaten Bekasi Tahun 2020

- Redaksi

Jumat, 22 Maret 2019 - 11:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Bekasi – Sebagai tahap finalisasi sinkronisasi antara usulan kegiatan
yang masuk melalui Musrenbang Desa atau Musrenbang RKPD di kecamatan serta Pokok-Pokok Pikiran DPRD, Pemerintah Kabupaten Bekasi menyelenggarakan Musrenbang RKPD Tingkat Kabupaten Bekasi.

Acara yang dibuka secara langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja. Turut dihadiri unsur Muspida, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Desa, Forum BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pelaku Usaha dan stakeholder terkait lainnya, pada Kamis (21/3/2019) di Hotel Holiday Inn Cikarang Selatan.

Selain sebagai finalisasi sinkronisasi antara usulan kegiatan yang masuk dari bawah (bottom-up) dengan usulan yang direncanakan dari atas (top-down) Musrenbang RKPD Kabupaten Bekasi dimaksudkan untuk menjaring aspirasi masyarakat dan mendorong seluruh stakeholder yang terlibat dalam pembangunan untuk berperan aktif dalam perencanaan pembangunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt.Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan, rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD)  serta pokok-pokok pikiran DPRD, usulan pembangunan sebanyak kurang lebih 9.625 kegiatan dengan anggaran sebesar 8,6 triliun lebih. 

Seluruh usulan baik melalui musrenbang Desa/Kelurahan/kecamatan, rancangan awal RKPD maupun pokok-pokok pikiran DPRD tentunya tidak dapat seluruhnya diakomodir mengingat terbatasnya kemampuan ABPD Kabupaten Bekasi bila dibandingkan usulan yang masuk. 

“untuk itu, dilakukan sinkronisasi melalui forum perangkat daerah dan musrenbang RKPD Kabupaten serta verifikasi terhadap kegiatan usulan tersebut,” ujar Eka. 

“agar seluruh kegiatan yang ada di RKPD betul-betul kegiatan yang prioritas, tepat sasaran serta sesuai dengan kebutuhan dan visi misi kabupaten bekasi,” imbuhnya. 

Selain itu, penyelenggaraan musrenbang RKPD Kabupaten juga diharapkan dapat menjadi momentum untuk membangun sinergitas dan komitmen bersama dari seluruh stakeholder dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah. 

Baca Juga :  Jalan Rusak? Jembatan Usang? Tenang, 54 Proyek Perbaikan Jembatan Digelar Tahun Ini di Bekasi

“Saya ingin berpesan kepada tim anggaran pemerintah daerah kabupaten bekasi (TAPD) agar melakukan evaluasi dengan cermat dalam mengalokasikan anggaran  dengan memperhatikan usulan prioritas hasil musrenbang, karna mengingat kemampuan APBD Kabupaten Bekasi jumlahnya relatif terbatas,” pungkasnya

Sementara itu, Asisten Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Sosial Provinsi Jawa Barat, H. DAUD ACHMAD yang dalam hal ini mewakili Gubernur Jawa Barat menambahkan, 
Musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) merupakan bagian dari tahapan penyusunan RKPD. Yang juga merupakan forum bersama antar pemangku kepentingan/stakeholder dalam rangka menyusun rencana pembangunan Kabupaten/Kota. 

Forum musrenbang bertujuan untuk mensinkronkan rencana pembangunan kabupaten/kota dgn sasaran pembangunan provinsi dan nasional.

Daud berharap, melalui forum musrenbang dapat menghasilkan kesepakatan perencanaan pembangunan daerah yang meliputi sasaran dan prioritas pembangunan daerah serta program dan kegiatan

Baca Juga :  Walikota Bekasi Hadiri Tarawih Keliling

“Mengingat ketersediaan anggaran daerah sangat terbatas sementara usulan atau kebutuhan yang diusulkan sangat banyak, maka pemerintah kab/kota harus lebih selektif dalam meyusun dan mengusulkan usulan rencana pembangunan,”ucapnya. 

” untuk itu pemerintah kabupaten/ kota melalui Bappeda atau Bapelitbangda, sebagai koordinator perencanaan daerah agar bisa menjadi fasilitator usulan kabupaten, usulan program dan kegiatan perlu dilakukan secara tepat dan terintegrasi, serta harus berorientasi pada prioritas untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan pusat provinsi, kabupaten guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya

Di akhir acara Musrenbang dilakukan penandatanganagan berita acara kesepakatan Daftar Prioritas Program dan Kegiatan Pembangunan yang ditandatangani oleh unsur yang mewakili pemangku kepentingan yang menghadiri Musrenbang RKPD Kabupaten. 

Berita acara tersebut kemudian akan menjadi dasar dalam penyempurnaan rancangan RKPD dan rancangan Renja Perangkat Daerah.(Advertorial)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dana Koperasi Epson Rp3 Miliar, Terlapor Desak Polda Turun Tangan
Tri Adhianto Pasang Target Juara Umum Porprov Jabar 2026, Bekasi Siap Buktikan Diri
1.500 ASN Serbu Pasar Baru, Tri Adhianto Genjot Ekonomi Pedagang
Gruduk DLH Kabupaten Bekasi, INKASTRA Desak Audit Perizinan Summarecon Crown Gading
H. Marjaya dan Ombi Bongkar Masalah PSU, Pengembang Diminta Jangan Lepas Tanggung Jawab!
Cipta Karya Kerap Mangkir RDP, Komisi III Soroti 390 Pengembang Belum Serahkan PSU
Komisi III DPRD Bongkar Persoalan Izin Industri, Proyek Makam Ikut Disorot!
Cegah Peretasan dan Kebocoran Data, Pemkot Bekasi Perkuat Keamanan Digital ASN

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 21:01 WIB

Kasus Dana Koperasi Epson Rp3 Miliar, Terlapor Desak Polda Turun Tangan

Sabtu, 7 November 2026 - 19:47 WIB

Tri Adhianto Pasang Target Juara Umum Porprov Jabar 2026, Bekasi Siap Buktikan Diri

Jumat, 6 November 2026 - 22:31 WIB

1.500 ASN Serbu Pasar Baru, Tri Adhianto Genjot Ekonomi Pedagang

Jumat, 6 November 2026 - 20:01 WIB

Gruduk DLH Kabupaten Bekasi, INKASTRA Desak Audit Perizinan Summarecon Crown Gading

Jumat, 6 November 2026 - 18:21 WIB

Cipta Karya Kerap Mangkir RDP, Komisi III Soroti 390 Pengembang Belum Serahkan PSU

Berita Terbaru