Caleg Cantik Asal Kuningan Tertangkap Tangan Membawa Satu Paket Sabu

- Redaksi

Kamis, 20 Desember 2018 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN,  CIREBON – Caleg Cantik dari Daerah Pemilihan 3 Kabupaten Kuningan Propinsi Jawa Barat terciduk oleh Satuan Narkoba Polres Cirebon dalam Operasi Antik Lodaya Tahun 2018

Salah satu Caleg cantik berinsial R Daerah Pemilihan III Kabupaten Kuningan Provinsi Jawa Barat yang di ketahui seorang caleg yang berinisial RV (31) warga Desa Bendungan Kecamatan, lebak wangi, Kabupaten Kuningan.

Caleg cantik tertangkap tangan membawa barang bukti 1 (satu) paket sabu – sabu dibungkus plastik warna putih, dengan berat brutto 0.93 gram. di depan mini market Jalan Cirebon Kuningan Ciperna, Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon.

Baca Juga :  JNJ Caleg Nasdem DPR RI, Memberikan Bantuan 6 Unit Mobil Ambulance

Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto mengatakan berdasarkan penyelidikan seorang caleg tersebut berprofesi sebagai kurir sabu dan kadangkala si caleg berinsial RV ini sebagai pengedar juga.

“Setelah penyelidikan kita lakukan pembuntutan dan penangkapannya di pintu tol Ciperna, Tertangkap di depan Mini market Jalan Cirebon Kuningan Ciperna, Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon, ” Kata AKBP Suhermanto di saat gelar perkara pemusnahan miras di Gor Rangga jati Kabupaten Cirebon, Kamis (20/12/2018)

Baca Juga :  Masyarakat Berswadaya Berikan Bantuan untuk Korban Banjir

Tertangkap nya caleg cantik tersebut pada awal bulan Desember lalu. “Dari tangan tersangka kita temukan barang bukti berupa sabu seberat 1 gram. Kita terus lakukan pendalaman terkait jaringannya. Apakah tersangka celeg ini terkait jaringan lokal atau jaringan antar Kabupaten atau Provinsi,” jelasnya.

Baca Juga :  Warga Siap Jadi Saksi, Jika Tuduhan Bawaslu Tidak Benar Terhadap Intan

Hingga usai gelar perkara caleg cantik asal Dapil 3 Kuningan hingga usai gelar perkara kembali masuk kedalam mobil tahanan Polres Cirebon dengan kawalan ketat Satnarkoba Polres Cirebon.

Akibat perbuatanya betinsla R psal yang di sangkakan, pasal 112 ayat (1), Undang – Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika.(ymd/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demokrat Kabupaten Bekasi Gencarkan Aksi Sosial Jelang HUT ke-24, Donor Darah hingga Tanam 2.000 Mangrove
Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
HUT ke-25 Demokrat, Tanam 2.000 Mangrove dan Bersihkan Pantai Muara Gembong
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data
JTT Tanam 300 Pohon di Tol Trans Jawa, Dorong Infrastruktur Hijau dan Berkelanjutan
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 00:15 WIB

Demokrat Kabupaten Bekasi Gencarkan Aksi Sosial Jelang HUT ke-24, Donor Darah hingga Tanam 2.000 Mangrove

Senin, 13 Juli 2026 - 12:31 WIB

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:47 WIB

HUT ke-25 Demokrat, Tanam 2.000 Mangrove dan Bersihkan Pantai Muara Gembong

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:47 WIB

Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:55 WIB

KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data

Berita Terbaru