Pemkab Bekasi Genjot Tata Parkir Disekitar SGC

- Redaksi

Rabu, 19 Desember 2018 - 20:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

foto doc.

i

foto doc.

RJN, Bekasi – Pasca penertiban pedagang kaki lima yangberjualan di badan Jalan kapten Soemantri, Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasiakan melakukan penataan lokasi parkir yang selama ini dianggap semrawut.

Kepala Bidang Angkutan pada Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yudi Chandra Permana mengatakan, perlu dilakukan penataan parkir di sekitar Jalan Kapten Soemantri seputaran SGC.

Sebab, sampai saat ini kondisi jalan tersebut semrawut. Kondisi itu seperti pengendara yang parkir kendaraan di setiap pertokoan yang berada di muka jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini sudah berkomunikasi bahkan berkoordinasi dengan semua stakeholder. Kalaupun nanti ada rekayasa manajemen lalu lintas, ada penempatan rambu rambu lalu lintas jalan atau penunjuk rintangan, juga akan kita lakukan. Namun perlu dilakukan konsultasi dengan pimpinan, mengenai bagaimana mekanismenya,” katanya.

Yudi mengungkapkan, setelah penertiban kemarin harus ada ada follow up. Termasuk tindakan lebih lanjut guna meminimalisir kemacetan yang kerap terjadi di simpang SGC selama ini.

Baca Juga :  Tirta Bhagasasi Rampungkan Relokasi Pipa, 4.000 Pelanggan Terdampak Terlayani

Yudi berharap setelah penertiban kemarin para pedagang segera direlokasi ke tempat yang sudah di sediakan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Karena akses jalan tersebut fungsinya sebagai akses sub keluar masuk Terminal Cikarang.

“Jalan yang dipakai berdagang selama ini merupakan fungsi dari jalur keluar masuknya angkutan ke Terminal Sub Cikarang. Jadi sebagaimana keinginan pimpinan untuk menata simpang Cikarang lebih baik,” katanya.

Sementara untuk penataan parkir, lanjut Yudi, saat ini sedang digodok dan dibahas peraturan daerah tentang perparkiran. Di antaranya penetapan retribusi, pemberian sanksi, dan lainnya.

Baca Juga :  Dinkes Kabupaten Bekasi Gelar Pelatihan Food Handler

“Mudah-mudahan dalam perda perparkiran ini bisa dilaksanakan penataan dan eksekusi,” katanya.

“Karena sampai saat ini baru ada 13 lokasi titik parkir. Sedangkan titik parkir tersebut masih begitu banyak. Sehingga potensi inilah yang sedang dikejar karena begitu banyak sekali pengelola parkir di lingkungan SGC,” jelasnya.(ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dana Koperasi Epson Rp3 Miliar, Terlapor Desak Polda Turun Tangan
Tri Adhianto Pasang Target Juara Umum Porprov Jabar 2026, Bekasi Siap Buktikan Diri
1.500 ASN Serbu Pasar Baru, Tri Adhianto Genjot Ekonomi Pedagang
Gruduk DLH Kabupaten Bekasi, INKASTRA Desak Audit Perizinan Summarecon Crown Gading
H. Marjaya dan Ombi Bongkar Masalah PSU, Pengembang Diminta Jangan Lepas Tanggung Jawab!
Cipta Karya Kerap Mangkir RDP, Komisi III Soroti 390 Pengembang Belum Serahkan PSU
Komisi III DPRD Bongkar Persoalan Izin Industri, Proyek Makam Ikut Disorot!
Cegah Peretasan dan Kebocoran Data, Pemkot Bekasi Perkuat Keamanan Digital ASN

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 21:01 WIB

Kasus Dana Koperasi Epson Rp3 Miliar, Terlapor Desak Polda Turun Tangan

Sabtu, 7 November 2026 - 19:47 WIB

Tri Adhianto Pasang Target Juara Umum Porprov Jabar 2026, Bekasi Siap Buktikan Diri

Jumat, 6 November 2026 - 22:31 WIB

1.500 ASN Serbu Pasar Baru, Tri Adhianto Genjot Ekonomi Pedagang

Jumat, 6 November 2026 - 20:01 WIB

Gruduk DLH Kabupaten Bekasi, INKASTRA Desak Audit Perizinan Summarecon Crown Gading

Jumat, 6 November 2026 - 18:21 WIB

Cipta Karya Kerap Mangkir RDP, Komisi III Soroti 390 Pengembang Belum Serahkan PSU

Berita Terbaru