KPK: Silahkan Pemkab Bekasi Meninjau Ulang Proses Perizinan Meikarta

- Redaksi

Jumat, 2 November 2018 - 12:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi meninjau ulang proses perizinan proyek pembangunan Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Langkah itu perlu diambil menyusul terbongkarnya dugaan suap pengurusan izin megaproyek milik Lippo Group itu.

“Agar tidak terjadi persoalan yang berlarut-larut ke depan, KPK mengingatkan juga agar pihak Pemkab dapat melakukan review terhadap proses perizinan tersebut sesuai kewenangan yang dimiliki secara administratif,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11).

Febri mengatakan pihak Pemkab Bekasi bisa melakukan penegakan hukum secara administratif bila ditemukan pelanggaran dalam proses perizinan yang diajukan pihak Lippo.

Baca Juga :  Meubelair Guna Memenuhi Standar Nasional Pendidikan

Sejauh ini, Pemkab memberikan Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) seluas 84,6 hektare kepada PT Lippo Cikarang Tbk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lippo Cikarang merupakan induk usaha PT Mahkota Sentosa Utama, yang ditunjuk menjadi penggarap proyek Meikarta. Pemkab juga diketahui telah mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk beberapa tower apartemen proyek Meikarta.

“Jadi penegakan aturan administratif apakah terkait dengan perizinan, reviewmencabut atau tidak mencabut IMB Meikarta, atau menghentikan pembangunan Meikarta,” ujarnya.

“Itu bisa berjalan secara paralel dengan proses hukum yang dilakukan oleh KPK dan koordinasi sangat dimungkinkan untuk dilakukan,” kata Febri menambahkan.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak

Febri mencontohkan langkah penegakan hukum secara administratif terhadap pengembang yang melakukan suap dalam proses perizinan atau pembahasan regulasi pernah dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Saat itu, kata Febri pihaknya membongkar suap pembahasan Raperda Reklamasi yang melibatkan anggota DPRD DKI Jakarta dan petinggi PT Agung Podomoro Land.

“Jadi secara paralel itu bisa saja dilakukan. Tapi tentu melalui proses review terlebih dahulu dan dilakukan sesuai dengan kewenangan masing-masing,” tuturnya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka. Selain itu KPK juga menetapkan tujuh tersangka lain dari unsur Pemkab Bekasi dan pejabat Lippo Group.

Baca Juga :  Kerjasama XL Axiata - CATCHPLAY+Tawarkan Akses Mudah Nonton Konten Premium Buat Pelanggan XL Axiata

Neneng dan anak buahnya diduga menerima suap Rp7 miliar dari Billy. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar sebagai ‘pelicin’ pengurusan izin proyek yang ditaksir menelan investasi mencapai Rp278 triliun.

Meikarta merupakan salah satu proyek prestisius milik Lippo. Penggarap proyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk. Sementara PT Lippo Cikarang Tbk adalah anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk. (ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesan Menyentuh Gus Imam Hafash di Maulid Nabi PNI Cibitung: Bayangkan Rasulullah Ada di Depan Kita
Saham Bank Mandiri Melemah 0,95 Persen, Polda Klarifikasi Rekening Warga Pati
Bus rombongan AMPB dilempar batu di tol, aksi 27 Agustus ke DPR RI tetap jalan
Tri Adhianto Ajak Warga Bekasi Perkuat Solidaritas untuk Korban Bencana NTT
Lautan Manusia Padati Karnaval Perdana RW 14 BCM, Romusha hingga Budaya Minahasa Bikin Takjub
AXIS Ajak Anak Muda Mabar di Roblox Lewat AXISLAND
Naik Panzer Anoa Gratis! Pameran Alutsista TNI Bikin Anak-anak Antusias di Bekasi
PERPANI Bekasi Bidik Regenerasi Atlet Lewat Kolaborasi dengan UM Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Pesan Menyentuh Gus Imam Hafash di Maulid Nabi PNI Cibitung: Bayangkan Rasulullah Ada di Depan Kita

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Saham Bank Mandiri Melemah 0,95 Persen, Polda Klarifikasi Rekening Warga Pati

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:26 WIB

Bus rombongan AMPB dilempar batu di tol, aksi 27 Agustus ke DPR RI tetap jalan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:58 WIB

Tri Adhianto Ajak Warga Bekasi Perkuat Solidaritas untuk Korban Bencana NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Lautan Manusia Padati Karnaval Perdana RW 14 BCM, Romusha hingga Budaya Minahasa Bikin Takjub

Berita Terbaru

Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe meninjau langsung renovasi SDN 05 Bojong Menteng yang rusak akibat puting beliung dan menargetkan perbaikan segera rampung sesuai standar.

Pemerintahan

Harris Bobihoe Sidak SDN 05 Rusak Puting Beliung

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami