Hasil sidang MK untuk PSU Kota Cirebon

- Redaksi

Rabu, 17 Oktober 2018 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Jakarta – Sidang gugatan Pilkada Kota Cirebon yang Ke-5 di Mahkamah Konstitusi berjalan dengan lancar. Selama jalannya persidangan, pihak termohon baik KPU maupun Bawaslu menyampaikan laporan jalannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Tanggal 22 September 2018 lalu.

Namun, di akhir persidangan terungkap terdapat laporan tertulis dari pihak Pemohon (Pasangan Bamunas S Boediman – Effendi Edo) yang disampaikan oleh Hakim Ketua Anwar Usman dimana sidang akan dilanjutkan dengan waktu serta agenda yang belum dapat diberitahukan

Baca Juga :  Bersama Pejabat Esselon II, III, dan IV, Wali Kota Bekasi Hadiri Subuh Keliling di Gedung Sate Bandung

Atas hal tersebut, Pihak Terkait Calon Wali Kota Cirebon nomor urut 2, Nashrudin Azis mengatakan Alhamdukillah sidang hari ini telah selesai dimana itu semua sesuai dengan rencana agenda persidangan yaitu mendengarkan laporan hasil PSU dari pihak KPU dan Bawaslu baik Kota, Provinsi, dan RI.

”Begitu juga Bawaslu juga menyampaikan hasil pengawasan saat pelaksanaan PSU. Semuanya dinyatakan sah artinya pelaporan yang disampaikam KPU dan Bawaslu sudah dinyatakan sah oleh Hakim MK,” kata Azis kepada awak media usai sidang, Selasa (16/10)

Baca Juga :  Bangun Perusahaan Live Streaming di Indonesia, Pengusaha Ini Bertekad Sajikan Konten Positif Dan Edukatif

Masih kata Azis, Pihaknya tinggal menunggi persidangan berikutnya untuk mendengarkan penetapan MK atas Pilkada Kota Cirebon sehingga Kota Cirebon segera dipimpin oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang baru

Baca Juga :  Keterangannya Berbelit, Oknum Guru Ngaji Bikin Kesal Keluarga Korban Pencabulan

”Kota Cirebon akan terus dibangun dan akan semakin maju ditahun-tahun berikutnya,” ujarnya

Azis mengungkapkan adapum dalam proses persidangan pihak pemohon menyampaikan laporan secara tettulis meminta untuk PSU kembali karena dianggap penyelenggara tidak profesional, justru MK menyatakan itu tidak masuk dalam perintah MK.

”Mari kita tunggu sidang berikutnya semoga cepat ada putusan dan masyarakat Kota Cirebon dapat terlayani dengan lebih baik lagi,”pungkasnya (ymd/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI Siaga Penuh Hadapi Ancaman Karhutla 2026, Satgas Resmi Digelar untuk Cegah Bencana Sejak Dini
PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik
SMARTFREN Run 2026 Kelola 2,19 Ton Sampah Tanpa ke TPA, Cegah Hampir 4 Ton Emisi Karbon
Rano Karno Tegaskan Komitmen Jakarta Perkuat Kesehatan Pernapasan di Forum Internasional RESPINA 2026
AXIS SHORTIES 2026 Dibuka, Kreator Muda Berpeluang Raih Pendanaan dan Hadiah Rp250 Juta
Hari Anak Nasional 2026, Kemendikdasmen Kampanyekan Pembatasan Gawai di Sekolah
XLSMART Resmi Raih Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz
Pendapatan DKI Capai Rp29,29 Triliun, Belanja APBD Terus Dipercepat
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:39 WIB

TNI Siaga Penuh Hadapi Ancaman Karhutla 2026, Satgas Resmi Digelar untuk Cegah Bencana Sejak Dini

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:31 WIB

PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:59 WIB

SMARTFREN Run 2026 Kelola 2,19 Ton Sampah Tanpa ke TPA, Cegah Hampir 4 Ton Emisi Karbon

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:49 WIB

Rano Karno Tegaskan Komitmen Jakarta Perkuat Kesehatan Pernapasan di Forum Internasional RESPINA 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:28 WIB

AXIS SHORTIES 2026 Dibuka, Kreator Muda Berpeluang Raih Pendanaan dan Hadiah Rp250 Juta

Berita Terbaru

Pertemuan penuh keakraban antara Hotman Paris Hutapea, perwakilan PWI Pusat, dan tokoh pers nasional dalam suasana makan siang di Jakarta. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk mengakhiri polemik demi menjaga persatuan Indonesia serta memperkuat soliditas insan pers.

Jakarta

PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik

Selasa, 28 Jul 2026 - 17:31 WIB

Kerjasama Hubungi Kami