Oknum Dewan Diduga Terima Dana

- Redaksi

Senin, 29 Mei 2017 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com – Polemik Rumah Potongan Ayam (RPA) yang sudah berjalan kurang lebih 10 tahun belakangan membuat warga sekitar Kesenden geram akibat polusi yang disebabkan adanya aktivitas pemotongan ayam tersebut. Meskipun warga meminta pada Pemerintah Kota Cirebon agar segera direlokasi, namun kenyataannya hingga kini RPA masih tetap berada di lokasi tersebut. Diduga pengusaha RPA mengalirkan dana ke sejumlah pihak, termasuk oknum dewan atas keberadaan RPA yang meresahkan warga Kesenden.

Saat dikonfirmasi, Anggota DPRD Kota Cirebon, Jafarudin menyatakan, rumah pemotongan ayam yang berada di kawasan Kesenden Kota Cirebon, diakui pengusaha rumah pemotongan hewan sudah mengalirkan uang ke oknum dewan. Meski demikian, secara lantang dirinya menyanggah hal tersebut. Pasalnya, tidak ada bukti nyata jika ada aliran dana yang mengalir ke tubuh DPRD Kota Cirebon dari pengusaha RPA.

“Memang diindikasikan oknum dewan menerima, pengusaha berbicara seperti itu. Dan saya orang yang tidak menerima aliran dana itu,” paparnya.

Selain itu, dirinya juga mengatakan, memiliki bukti bila pengusaha RPA tersebut membagikan uang kepada masyarakat dengan cara pemberian amplop yang berisikan uang dengan nominal Rp 100.000 terhadap masyarakat, dan uang sebesar Rp 20 juta terhadap Ketua RW 01 sebagai kompensasi bagi warga sekitar. Namun saat ini uang tersebut telah dikembalikan oleh warga maupun ketua RW 01 kepada pihak pengusaha potong ayam tersebut.

“Saya sudah 5 tahun terakhir berjuang buat menutup RPA tersebut. Parahnya lagi, pengusaha mengisukan sudah memberikan sejumlah uang bagi dinas dan dewan,” paparnya.

Anggota dewan asal Dapil Kejaksan-Lemahwungkuk tersebut menuturkan pula, jika pengusaha selama ini mengaku telah memiliki izin terkait aktivitas yang dijalankan RPA tersebut. Namun demikian, ketika ditanya oleh warga pengusaha RPA tersebut tidak dapat menunjukan sama sekali bukti jika RPA tersebut memiliki izin dari dinas terkait.

“Ngakunya punya bukti izin, tapi ketika didesak tidak bisa menunjukan bukti fisiknya dari pengusaha RPA,” pungkasnya. (Ziz/RJN)

Baca Juga :  P4 Targetkan Pepen Mendapat Suara yang Signifikan
Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru
Keren! Warga Tambun Sulap Minyak Jelantah Jadi Dana Posyandu dan Kegiatan Sosial
Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ
SPMB 2026 Kota Bekasi, Pemkot Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah
Ketua DPRD Kota Bekasi Dukung Program Literasi Digital JMSI Bekasi Raya
HBH Lamahu Bekasi Pererat Harmoni Budaya di CFD
Pasar Tumpah Cikarang Bakal “Disapu Bersih”, TNI-Polri Siaga 24 Jam!
Asep Surya Ajak Infocity Kawal Program Bekasi, Fokus Sampah hingga Banjir
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:59 WIB

Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:40 WIB

Keren! Warga Tambun Sulap Minyak Jelantah Jadi Dana Posyandu dan Kegiatan Sosial

Senin, 25 Mei 2026 - 09:37 WIB

Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ

Senin, 11 Mei 2026 - 21:59 WIB

SPMB 2026 Kota Bekasi, Pemkot Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah

Senin, 11 Mei 2026 - 14:41 WIB

Ketua DPRD Kota Bekasi Dukung Program Literasi Digital JMSI Bekasi Raya

Berita Terbaru