Perda Jaminan Kesehatan di Sahkan, DPRD Kota Bekasi Berharap Lebih Maju

- Redaksi

Jumat, 11 Mei 2018 - 20:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com,Bekasi – Peraturan Daerah (Perda) Jaminan Kesehatan Daerah Kota Bekasi resmi disahkan oleh DPRD Kota Bekasi. Dengan disahkannya peraturan tersebut, DPRD berharap masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan akses layanan kesehatan.

“Alhamdulillah, Perda Jaminan Kesehatan sudah disahkan. Mudah-mudahan ini akan bisa membantu warga Kota Bekasi yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Apalagi bagi warga Kota Bekasi yang kurang beruntung dalam sisi ekonomi,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Abdul Muin Hafidz, Jumat (11/5/2018).

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi Dukung Pendataan BPS

Dia juga berharap rumah sakit di Kota Bekasi yang telah bekerja sama agar tidak mempersulit pasien pengguna jaminan kesehatan daerah atau Kartu Sehat.

“Jangan ada lagi rumah sakit yang mempersulit pasien KS. Semua rumah sakit yang bekerjsama wajib melayani pasien dengan baik,” tandasnya.

Selain itu, Dinas Kesehatan diharapkan memperhatikan betul laporan keuangan pasca pasien selesai berobat dari rumah sakit serta mempermudah proses penagihan klaim dari pihak rumah sakit.

Baca Juga :  May Day, 150.000 Massa Buruh Akan Turun Ke Pusat

“Kita ingin Dinkes memastikan pengeluaran biaya pengobatan pasien pengguna jaminan kesehatan bisa transparan dan akuntabel dan berharap Dinkes tidak mempersulit prosedur pencairan klaim dari pihak rumah sakit penerima peserta jaminan kesehatan,” pungkasnya.(dul/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fadly Bawa Inovasi Pengentasan Kemiskinan, Kabupaten Bekasi Bidik Gelar ASN Berprestasi Jabar
Tiga ASN Kabupaten Bekasi Tembus Persaingan Provinsi, Bidik Prestasi Nasional
Bantargebang Tak Lagi Sekadar Gunung Sampah, Jakarta Siapkan Pembangkit Listrik!
RAPBD 2027 Disepakati, Harris Bobihoe Minta Sinergi Eksekutif-Legislatif Dijaga
32 Ribu Lowongan Kerja Tersedia di Nyari Gawe, Warga Bekasi Bisa Cari Kerja Tanpa Calo
Banjir Mengintai, Dedi Mulyadi Desak Kali CBL Rampung Tahun Ini
Asep Surya Atmaja Sentil Kinerja ASN: APBD Jangan Hanya Habis di Atas Kertas
Shin Tae-yong Hadir di Bekasi, DPD RI Bidik Calon Bintang Baru Timnas Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Fadly Bawa Inovasi Pengentasan Kemiskinan, Kabupaten Bekasi Bidik Gelar ASN Berprestasi Jabar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Tiga ASN Kabupaten Bekasi Tembus Persaingan Provinsi, Bidik Prestasi Nasional

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Bantargebang Tak Lagi Sekadar Gunung Sampah, Jakarta Siapkan Pembangkit Listrik!

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:00 WIB

RAPBD 2027 Disepakati, Harris Bobihoe Minta Sinergi Eksekutif-Legislatif Dijaga

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:27 WIB

32 Ribu Lowongan Kerja Tersedia di Nyari Gawe, Warga Bekasi Bisa Cari Kerja Tanpa Calo

Berita Terbaru