Ini Motif Suami Bunuh Istri Versi Polisi

- Redaksi

Kamis, 1 Maret 2018 - 19:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Bekasi – Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota memaparkan motif pembunuhan suami bernama Saadi Muksin (39) kepada istrinya, Leli Lismayati (39), di Komplek Seroja, Jalan Nangka No.03A RT/03/05, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kamis (1/3/2018) pagi.

Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Wijonarko, mengatakan kalau hasil pengakuan tersangka oleh penyidik, ada empat motiv yang membuat tersangka tega menghabisi nyawa istrinya.

Pertama tersangka sakit hati lantaran kerap dicibir oleh korban karena statusnya sebagai penganggur. Sementara korban mempunyai penghasilan tetap yang mana bekerja di Perusahaan Brigestone Karawang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Motiv kedua adalah tersangka kesal lantaran korban mengusirnya dari rumah. Ketiga, tersangka juga kesal lantaran telah digugat cerai oleh korban dan keempat, tersangka menduga istrinya mempunyai pria idaman lain.

“Hal itulah yang membuat tersangka nekat menghabisi nyawa istrinya menggunakan sebuah benda tumpul yaitu, palu atau martil,” kata dia di kantornya.

Sebelum kejadian, tersangka dan korban terlibat adu mulut di dapur. Tersangka lalu mendorong sang istri hingga jatuh ke lantai. Korban lalu menarik tersangka yang kemudian mereka jatuh.

“Tersangka lalu melihat ada palu di lantai, tersangka kemudian mengambilnya dan berdiri . Selanjutnya ia menghampiri korban dan memukul korban dalam keadaan jatuh miring secara berulang-ulang pada bagian kepala serta bibir hingga tewas,” jelasnya.

Baca Juga :  Lagi Asyik Mancing, Warga Dapat Mayat Terapung di Sungai Cimanis

Aksi pembuhunan ini berlangsung ketika kedua anaknya sedang tidak berada di rumah. Sebab, dua anaknya sekolah berangkatbpada pagi hari.

Seperti diketahui, peristiwa ini baru diketahui kepolisian dan warga setempat setelah tersangka menyerahkan diri ke Markas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota pukul 09.00 WIB, pagi tadi.

Tersangka menyerahkan diri lantaran tak mau menjadi buronan polisi. Tersangka datang seorang diri dan langsung meminta kepada penyidik untuk dilakukan penangkapan.

Kepada penyidik, tersangka mengaku telah mengahabisi nyawa istrinya menggunakan sebuah benda tumpul yaitu, palu atau martil yang berada di rumahnya sekitar pukul 08.00 WIB.

Barang bukti yang diamankan berupa satu buah palu atau martil terbuat dari besi bergagang karet berwarna merah dan satu buah ponsel merek sonny erikson warna hitam.

Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan pasal 44 ayat (33) UU RI No.23 Tahun 2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman selama-lamanya 15 tahun penjara.(RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PB Porprov XV Jabar Imbau Panitia Koordinasi soal Desain Publikasi
Wakil Wali Kota Bekasi Dukung Pengembangan Atlet Paramotor di Porprov XV Jabar
Pajak Air Cuma Rp187 Juta Setahun, Komisi I DPRD Pertanyakan Pengawasan
Bupati Bekasi Ajak NU Perkuat Toleransi dan Kualitas SDM di Tengah Pesatnya Pertumbuhan Daerah
Tim dari 7 Desa Ramaikan Gelaran UMKM Cibitung, Camat Dorong Event Pemuda Rutin
Sampah Kali Jambe Capai 1.200 Meter Kubik, Pemkab Bekasi Siapkan 60 Truk Pengangkut
Diduga Berpotensi Cemari Udara, Usaha Pembuatan Arang di Sumur Batu Disegel
Fadly Bawa Inovasi Pengentasan Kemiskinan, Kabupaten Bekasi Bidik Gelar ASN Berprestasi Jabar

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 17:14 WIB

PB Porprov XV Jabar Imbau Panitia Koordinasi soal Desain Publikasi

Selasa, 3 November 2026 - 17:09 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Dukung Pengembangan Atlet Paramotor di Porprov XV Jabar

Selasa, 3 November 2026 - 17:00 WIB

Pajak Air Cuma Rp187 Juta Setahun, Komisi I DPRD Pertanyakan Pengawasan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Tim dari 7 Desa Ramaikan Gelaran UMKM Cibitung, Camat Dorong Event Pemuda Rutin

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Sampah Kali Jambe Capai 1.200 Meter Kubik, Pemkab Bekasi Siapkan 60 Truk Pengangkut

Berita Terbaru