Sukaryadi akan Legalkan Wawu Menjadi Organisasi Resmi Terdaftar

- Redaksi

Selasa, 13 Februari 2018 - 10:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Mantan Ketua DPD Nasdem Kabupaten Cirebon sekaligus Pembina dan pendiri Dewan Kuwu (Wawu) Sukryadi, tak lama lagi akan melegalkan Wawu menjadi organisasi resmi yang terdaftar. Dalam bahasa Cirebon, Wawu berarti damai atau akur.

Saat mendapat kunjungan dari Sekjen DPP Garnita Malahayati bernama Oti Handayani di kantor Wawu yang dulu dijadikan kantor partai NasDem, Jl. Raya Pantura plumbon Kabupaten Cirebon hari Senin (12/2), Sukaryadi mengungkapkan bahwa dirinya akan melegalkan Wawu menjadi lembaga organisasi yang terdaftar di Kesbangpol, di mana cakupan wilayahnya se-Kabupaten Cirebon dalam waktu dekat ini.

Baca Juga :  Seorang Kakek Dibayar 200 Ribu untuk Menjadi Dukun Kampanye Hitam

Meskipun tidak lagi menjabat sebagai ketua DPD NasDem Kabupaten Cirebon, juga tidak masuk di dalam struktur pengurus Partai NasDem, Sukaryadi tidak mengenal lelah dan terus semangat untuk terus berkarya, eksis, dan berusaha agar bermanfaat buat rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Insya Allah kami akan terus berkarya menciptakan usaha ekonomi kerakyatan, dan tetap eksis untuk membantu masyarakat, baik persoalan sosial, hukum, dan lain-lain. Serta mencari solusi agar tercipta kondisi yang kondusif, aman, dan sejahtera di wilayah Kabupaten Cirebon,” jelas Sukaryadi, Senin (12/2).

Nantinya, lanjut Sukaryadi, Wawu akan dideklarasikan dan diperbanyak jaringannya. Sebab, sekarang hanya baru tingkat kabupaten dan kecamatan saja. “Setelah dideklarasikan, akan dibentuk juga di tingkat desa,” jelasnya.

Baca Juga :  Golkar Cabut Dukungan, Ridwan Kamil, Saya Belum Menerima Surat Keputusannya

Sukaryadi menjelaskan, Wawu bukanlah partai politik. Maka, siapapun bebas masuk menjadi anggota Wawu. Di dalam AD/ART keanggotaan Wawu, ada dua anggota biasa dan anggota kehormatan.

“Para RT, RW, Perangkat Desa, hingga Kuwu bebas untuk masuk menjadi anggota Wawu. Hal itu bertujuan agar Wawu bisa berguna, berkarya, bermoral, dan membangun Kabupaten Cirebon,” pungkasnya.(Juf/Ymd/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Parlemen Bayangan Soroti Lemahnya Pengawasan MBG Usai 400 Siswa Diduga Keracunan di Cirebon
Pokdarwis Kuya Asih Perkuat Promosi Digital Wisata Belawa
Babarik Kanci Bertahan di Era Modern, Tradisi Leluhur Satukan Warga Cirebon
Verrell Bramasta Gelar Pasar Murah dan Salurkan Bantuan Pendidikan
Air Ciremai Jadi Sorotan, Aktivis Ingatkan Dampak Geotermal bagi Cirebon Timur
Bisri: Putusan MK Tegaskan Gibran Sah, Polemik Ijazah Dinilai Bermotif Politik
Geotermal Ciremai Ditolak, Hamzaiya Ingatkan Cirebon Timur Tak Abaikan Lingkungan
BBWS Cimancis Salurkan 15.000 Liter Air ke Sawah Terdampak Kekeringan di Cirebon
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Parlemen Bayangan Soroti Lemahnya Pengawasan MBG Usai 400 Siswa Diduga Keracunan di Cirebon

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Pokdarwis Kuya Asih Perkuat Promosi Digital Wisata Belawa

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Babarik Kanci Bertahan di Era Modern, Tradisi Leluhur Satukan Warga Cirebon

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:27 WIB

Verrell Bramasta Gelar Pasar Murah dan Salurkan Bantuan Pendidikan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Air Ciremai Jadi Sorotan, Aktivis Ingatkan Dampak Geotermal bagi Cirebon Timur

Berita Terbaru