“Saya mendorong Pj Wali Kota Bekasi mengevaluasi Disperkimtan, karena selama ini ada PSU yang dimanfaatkan oknum RW untuk kolam renang. Hal itu dikeluhkan oleh warga dan belum ada tindakan,” katanya.
Terlebih, menurut penjelasan pria yang akrab disapa ARH tersebut, selama ini tidak ada Perjanjian Kerjasama antara pemerintah dalam pemanfaatan PSU tersebut.
“Ada ketidaktegasan pemerintah terutama dari Pj Wali Kota Bekasi dalam menyelesaikan PSU di wilayah Kecamatan Bekasi Utara. Karena selama ini tidak ada Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kota Bekasi dalam pemanfaatan PSU,” ungkapnya. Advertorial
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2