RakyatJabarNews.com, Bekasi – Anggota komisi IV DPRD Kota Bekasi Rahmawati melakukan sidak di SMA 6 Negeri Kota Bekasi di Jalan Asri Lestari Raya, Jaka Setia, Bekasi Selatan. Kota Bekasi, pukul 09.00 WIB, terkait pengaduan Sistem PBBD Online 2017 yang kerap merugikan warga masyarakat Kota Bekasi, Senin (11/07/2017)
Rahmawati mengatakan, ” Ada siswa bernama Hirza Aniqoh Napitupulu warga Jalan Nangka No. 5 RT 04/RW 12 Cakung, Jati Mekar, Jati Asih yang memberikan info kepada saya, bahwa harusnya nemnya 30,95 terdaftar masuk di SMA 6 Negeri Kota Bekasi, tetapi ini tidak terdaftar masuk dalam sistem PPDB Online,” ungkap Rahmawati kepada RakyatJabarNews.com.
“Kok bisa NEM 30,95 tidak terdaftar masuk SMA 6 Negeri Kota Bekasi, sementara NEM yang terkecil 30,6 masuk dalam dan diterima di SMA 6 Negeri Kota Bekasi, ” jelas Rahmawati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
lanjut Rahmawati,ternyata bukan hanya satu orang yang tergeser dalam pendaftaran sistem PPDB online. Setelah dicek di posko pengaduan, ada 4 orang yang tidak termasuk dalam sismtem jaringan PPDB Online.
“kemungkinan besar servernya eror,sejak pembukaan penerimaan siswa ajaran tahun 2017 ini, jadi untuk Disdik Kota Bekasi Harus koordinasi dengan pusat Pemrov Jabar, jadi pastinya dampaknya sangat merugikan warga masyarakat Kota Bekasi,” paparnya.
Rahmawati mengimbau, harusnya Dinas Pendidikan Kota Bekasi memfasilitasi siswa ataupun siswi yang terdzolimi dan harus di perjuangkan ke Pemrov Jabar ke depan.
” Bukan hanya itu saja, Disdik Kota Bekasi juga harus lebih siap lagi memantau kondisi dilapangan terkait keluhan-keluhan siswa dan siswi warga Kota Bekasi,” jelasnya.
Saya harap, kewenangan SMU, SMA, SMK dikembalikan lagi ke Pemerintahan Kota Bekasi, ” tandasnya. (Ziz/RJN)